Bukittinggi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Drs. Martias Wanto, MM, mengakui, imej negatif sulitnya mendapatkan pelayanan untuk mendapatkan dokumen perjalanan ke luar negeri berupa paspor.
Karena Kantor Imigrasi, harus bisa merubah image masyarakat tersebut, bila berurusan dengan institusi itu tidak terlalu sulit dan dipersulit.
“Saya melihat image itu masih melekat ditengah-tengah masyarakat yang akan mengurus dokumen perjalanan mereka keluar negeri” ulas Martias Wanto.
Sekda Bukittinggi mengingatkan hal itu, pada sambutanya memperingati hari jadi Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) ke – 78.
Sarasehan memperingati hari jadi Kemenkumham ke – 78 itu diperingati secara sederhana itu di Kantor Imigrasi Agam/Bukittinggi, Koto Hilalang Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Senin (21/8).
Selain dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Agam/Bukittinggi, A. Agung. M. Juga terlihat hadir Kelapas Kelas II A Bukittinggi Marten, Camat Ampek Angkek, Kaporesta Bukittinggi diwakili Kapolsek Ampek Angkek, dan unsur Forkopimcam Kecamatan Ampek Angkek lainya.
Meski itu dulu, tambah Martias, namun imej itu masih melekat dalam kehidupan masyarakat ketika mereka mengurus dokumen perjalanan keluar negri.
“Kini image itu harus dihilangkan dengan memberi kemudahan pelayanan,” tegas Sekda.
Karena itu ia berharap hal itu tidak akan terjadi. Regulasi kemudahan pelayanan pada masyarakat sudah ada.
“Apalagi dalam usia yang tidak muda, seharusnya Kantor Imigrasi sudah harus berbenah,” tukas Sekda. (Pon)
Discussion about this post