Bukittinggi — Perkembangan dunia digital telah ikut berpengaruh besar terhadap dunia usaha, termasuk usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).
Menyadari kondisi tersebut, kelurahan Benteng Pasa Ateh (BPA) kecamatan Guguakpanjang, dari Musrenbang tahun 2022 kemaren mengusulkan kegiatan Pelatihan Pemasaran Online Bagi Pelaku UMKM diikuti 30 orang.
Pelatihan yang berlangsung Senin (23/10) di Dimens Hotel, dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM & Tenaga Kerja Kota Bukittinggi dan dibuka oleh Sekda Bukittinggi Drs. Martias Wanto, MM.
Pelatihan Pemasaran Online Bagi Pelaku UMKM Perlu dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas SDM bera pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha mikro yang berada di wilayah kelurahan Benteng Pasar Atas Kota Bukittinggi secara tepat guna.
Menurut Sekda, mengacu pada UU. No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, pembinaan terhadap UMKM perlu dilakukan.
” Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha mikro di Kelurahan Benteng Pasar Atas dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil, Sub kegiatan Fasilitasi usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan pengolahan, Pemasaran, SDM serta Desain dan Teknologi termasuk didalamnya harus memperhatikan penelitian pasar, pengembangan produk, penetapan harga, distribusi dan paling penting promosi sehingga muaranya mewujudkan pelaku usaha yang Hebat, Tangguh dan Mandiri,” tegas Martias.
Apalagi, tambah Sekda, tidak dapat dipungkiri kelurahan Benteng Pasaateh sebagai barometernya UMKM diharapkan menggeliat sehingga dari pelatihan oleh Pemko Bukittinggi.
Yon Eka Putra, salah seorang pelaku UMKM di BPA yang memiliki usaha Mini Market dan Jualan Pakaian di Pasa Ateh mengaku, masyarakat tidak lagi menjual produknya secara tradisional atau “manjojoan di kaki limo” namun lebih ke digitalisasi atau bisa naik kelas.
Ditambahkan, selama ini setiap pelaku UMKM dalam berusaha mengalami kendala dari aspek permodalan usaha dan promosi usaha sebagai masalah klasik, sehingga perlu pemerintah meresponnya. (Pon)
Discussion about this post