Pesisir Selatan – Sejumlah wali murid setingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel ), Sumatera Barat menyesalkan kebijakan pemerintah setempat, setelah mengumumkan pembelajaran tatap muka, sekolah kembali diliburkan.
Berdasarkan pantauan reportaseinvestigasi.com, hari pertama diliburkan, Rabu pagi, di Kecamatan Sutera masih terlihat sejumlah siswa SD mendatangi hanya sebentar saja ke sekolah, setelah kebijakan sekolah tatap muka dibuka, Senin 13 Juli 2020 kemarin. Sebab sekitar pukul 09.00 WIB, mereka kembali dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kekesalan Mira (33) Salah seorang wali murid SD di Kecamatan Sutera itu, Sebab, setelah perlengkapan sekolah anak dibelikan, namun dua hari sekolah tatap muka dibuka, akhirnya diliburkan kembali.
“Ya, cukup kesal saja. Karena, sepatu sudah terbelikan. Tapi, tahu-tahunya diliburkan kembali,” ungkap Mira kepada reportaseinvestigasi.com, Rabu (15/7).
Selain Mira, hal yang sama juga dirasakan Yeni (34). Terlebih anaknya, baru saja mulai masuk sekolah sebagai siswa baru.
“Seharusnya, harus dikaji dulu dengan baik. Tidak hanya, asal buat kebijakan saja,” terangnya.
Menurutnya, karena adanya kebijakan itu, uang yang bisa seharusnya dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur, terpaksa digunakan perlengkapan sekolah anak-anak mereka.
“Sekarang kami tidak tahu entah sampai kapan kebijakan ini. Kalau, tiga tahun tidak sekolah, tentu baju dan sepatu yang sudah dibelikan tadi tidak bisa dipakai. Apalagi, saat ekonomi sulit saat ini,” tutupnya.
Terpisah sebelumnnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel, Suhendri mengumumkan perubahan tersebut, setelah adanya evaluasi Pemkab.
Sebab, sesuai instruksi Kemendikbud untuk panduan pembelajaran tatap muka di daerah zona hijau dilakukan secara bertahap. Di antaranya SMP dan SMA sederajat dimulai paling cepat Juli 2020, dan setingkat SD paling cepat September 2020.
“Jadi setelah ditinjau selama dua hari, besok dan untuk sementera SD ditutup atau belajar daring. Itu sudah diputuskan dalam SE bupati,” sebutnya pada wartawan, Selasa 14 Juli 2020.
Ia menjelaskan, adanya keputusan untuk memulai siswa SD dengan pembelajaran tatap muka, karena ada beberapa alasan, karena selain dikatakan daerah zona hijau, daerah tersebut tidak lagi ada kasus baru.
“Tapi, bupati mengatakan, kalau ada apa-apa, harus ditinjau kembali. Sesuai juga masukan dari berbagai pihak, dari kementerian, dan dari gubernur, maka saat ini, SD kembali daring,” terangnya.
Kendati demikian, untuk setingkat SMP, tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Diketahui, surat ederan tersebut bernomor 420/1608/Disdikbud/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Pembelajaran 2020/2021 di Masa Normal Baru, tanggal 10 Juni 2020.
“SMP tetap dengan belajar tatap muka tiga hari dalam seminggu, dengan sistem shift maksimal satu kelompok 15 orang,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post