PESISIR BARAT — DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) kembali menggelar rapat paripurna sebagai tindak lanjut dari paripurna sebelumnya. Rapat Paripurna yang digelar hari ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., dan dihadiri Wakil Bupati, Zulqoini Syarif yang didampingi sejumlah Pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat , Kamis 20-6-2024.
Fraksi NasDem yang mengawali menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh juru bicara Yeti Herlina menyampaikan Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung. “Selanjutnya, Fraksi NasDem berharap kinerja optimal dari OPD dalam menempatkan SDM yang handal yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yeti Herlina.
Selain itu, pihaknya menilai pelaksanaan sistem zonasi dalam pelaksanaan PPDB ditingkat SLTP dan SLTA masih menuai kritik dan kontroversi. Untuk itu dibutuhkan evaluasi dan penyempurnaan.
Terkait permasalahan kebersihan lingkungan, Fraksi NasDem melihat persoalan sampah secara umum selalu menjadi sorotan.
Pihaknya berharap semua pihak bersatu dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pihaknya juga meminta Pemkab Pesibar segera melakukan langkah konkrit dan kolaborasi dengan harapan persoalan sampah di Pesibar dapat diatasi secara efektif guna menjaga ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui jubirnya Riza Pahlevi merespon positif realisasi Anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp.858.153.933.786,00, meski realisasi tersebut.menurun dari realisasi Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. Kedua, terkait target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp.127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp.36.026.850.720,77, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding
realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp.29.045.920.662,99.
“Sebab itu Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD agar tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD pada tahun berikut, sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan,” ucap Riza Pahlevi.
Selanjutnya, Fraksi PKB meminta penjelasan terhadap TAPD terkait sumber gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesibar. Mengingat dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp.35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat Provinsi Lampung yang merupakan diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023 hingga 2024 lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB meminta Pemkab Pesibar segera merespon dengan menindaklanjuti dan segera dilakukan komunikasi terkait janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam pembukaan Krui Pro beberapa waktu lalu seperti penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, penggangaran kegiatan Krui Pro melalui APBN Tahun 2025. “Sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak menjadi sia-sia di tahun-tahun berikutnya,” tandas Reza.
Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Fadil Ahmadi mempertanyakan penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan. Keempat, Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Pesibar agar mengedepankan azas efisien, efektif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menetapkan anggaran daerah sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh sehingga mengakibatkan kacaunya arus kas.
“Fraksi Demokrat juga mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Milyar atau sebesar 28,26 persen,” pungkas Fadli Ahmadi.
Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui jubirnya, Herman mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak. Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen,” kata Gusti Kadi Artawan.
Fraksi Golkar-Perindo juga mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut.
“Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga. Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati,” lanjut Gusti Kadi Artawan. (TAUFIK)
Discussion about this post