Payakumbuh — Agar bisa gerak cepat dalam proses pembangunan hotel yang berlokasi di bekas kantor balaikota bukik sibaluik kelurahan balaipanjang, kecamatan Payakumbuh Selatan, bagian perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Payakumbuh laksanakan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis (20/5/2021).
Dihadiri langsung oleh wakil walikota (wawako) Payakumbuh Erwin Yunaz, konsultasi yang dilaksanakan secara virtual via aplikasi Zoom meeting tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Amriul, Staf ahli Elfrizaharman, kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Desmon Korina, kepala Bada Keuangan Daerah (BKD) Syafwal beserta jajaran, kepala bagian perekenomian Setdako Arif Siswandi beserta jajaran, Bappeda, dinas PUPR, dan bagian Hukum Setdako Payakumbuh.
Berlangsung ditempat terpisah, rombongan Setda bersama jajaran menghadiri dari ruang pertemuan Randang lantai 2 Balaikota Payakumbuh dan wawako Erwin Yunaz hadir dari rumah dan pak Made hadir dari kantor BPKPD Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
Hadir virtual dari rumah, Erwin Yunaz mengatakan trimakasih kepada pak Made selaku perwakilan dari BPKPD Kabupaten Buleleng yang telah bersedia menerima rombongan dari Payakumbuh.
“Meskipun sedang terjadi wabah pandemi covid-19 saat ini, kami dari Pemko Payakumbuh tetap dapat melakukan sharing dan konsultasi bersama Pemkab Buleleng. Dan dengan teknologi 4.0 sekarang kita sudah bisa bertemu kapanpun dan dimanapun berada, sehingga ini sangat membantu sekali di tengah wabah pandemi yang sedang terjadi”, ungkap wawako Erwin.
Menurut Erwin Yunaz, Pemko Payakumbuh juga baru pertama kali dalam melakukan proses investasi untuk pembangunan hotel berbintang di kota Payakumbuh, dan saya berharap dengan pertemuan ini kita agar dapat saling sharing dan bertukar informasi sehingga Pemko Payakumbuh ke depan memiliki pegangan yang kuat untuk segera melangkah dalam melanjutkan proses kerja bersama investor ini”, ujarnya.
Terkait lokasi pembangunan hotel berbintang tersebut, Erwin Yunaz mengatakan jika lokasi lahan bekas kantor balaikota itu saat ini telah menjadi aset (tanah dan bangunan) yang diserahkan ke dinas pariwisata pemuda dan olahraga kota Payakumbuh, maka Pemko Payakumbuh ingin gerak cepat dalam pengelolaan lahan aset tersebut sehingga kami ingin melaksanakan sharing dan konsultasi bersama BPKPD Buleleng.
Diakhir penyampaiannya, Erwin Yunaz berharap tentunya melalui konsultasi yang dilangsungkan secara virtual tersebut, Pemko Payakumbuh nanti dapat melakukan duplikasi ilmu untuk penerapan di kota Payakumbuh yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Buleleng.(bbz)
Discussion about this post