Pessel — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berwacana mengangkat tenaga kesehatan berstatus honorer yang bertugas di 20 puskesmas daerah setempat menjadi tenaga kontrak.
“Honor yang diterima para honorer belum memadai, makanya wacana menaikan status mereka sebagai pegawai kontrak perlu diapungkan,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai meresmikan gedung rawat jalan UPT Puskesmas Tanjung Makmur, Kecamatan Silaut, Senin.
Dengan naiknya status tenaga kesehatan baik perawat maupun bidan maka mereka akan mendapat penghasilan yang memadai.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan pejabat terkait untuk menganalisis kemampuan keuangan daerah untuk mewujudkan hal itu.
Pihaknya juga akan memetakan kebutuhan tenaga kesehatan baik bidan maupun perawat per puskesmas, selanjutnya membahas metoda yang digunakan dalam proses pengangkatan dari pegawai honorer ke kontrak.
Ia mengaku hal tersebut sangat mungkin terlaksana karena hal serupa pernah dilaksanakan di kalangan tenaga pendidik dengan mengangkat 1.193 guru kontrak dan 52 guru berstatus tenaga harian lepas.
“Masing-masing mereka mendapat gaji Rp750 ribu per bulan,” ungkapnya.
Bahkan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan selama empat tahun sejak 2016 dan tahun ini untuk pembayaran gaji para guru kontrak dialokasikan anggaran Rp12 miliar.
“Siapa saja tentu ingin pelayanan yang baik dan target kerja tercapai, kendati demikian tentu kita juga harus memikirkan dan melihat aparatur pelaksananya, apakah mereka sudah mendapat gaji yang memadai atau belum,” sebutnya.
Apalagi tambahnya, tenaga kesehatan memiliki tantangan tugas yang berbeda dibanding aparatur negara lainnya seperti bertugas pada malam hari, melakukan tindakan medis dan lain sebagainya. (Robi)
Discussion about this post