(Kota Solok_RI) Sebanyak 96 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup pemerintahan Kota Solok diangkat dan diambil sumpahnya oleh Walikota Solok H.Zul Elfian, SH, M.Si, pada Kamis ini bertempat di Aula Balaikota Solok.
Adapun PNS yang diangkat tahun ini terdiri dari formasi tahun 2018 yang terdiri dari 18 orang Golongan II dan 74 orang Golongan III serta 4 orang formasi PNS 2017.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah PNS tersebut yang bertindak sebagai saksi yakni Staf Ahli Wako Ir. Alkaf dan Kepala BKPSDM Ir. Hj. Hendaukhtri.
Pengangkatan Formasi PNS yang disumpah hari ini, merupakan kebijakan pemerintah setelah adanya moratorium penerimaan CPNS selama 4 tahun, sebagai salah satu upaya menutupi kekurangan formasi yang ada”, jelas Wako Solok.
Semua patut bersyukur, terutama yang formasi umum, karena bisa lolos dari 2.359 pelamar dan sebelum sampai pada hari ini, ananda telah melalui berbagai tahapan, semua itu tidak terlepas atas izin Allah SWT.
Semua patut bersyukur, terutama yang formasi umum, karena bisa lolos dari 2.359 pelamar dan sebelum sampai pada hari ini, ananda telah melalui berbagai tahapan, semua itu tidak terlepas atas izin Allah SWT.
Sumpah yang telah diucapkan merupakan sebuah bukti kesanggupan dalam mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Seluruhnya saya ingatkan untuk tetap menjaga sumpah yang telah diucapkan termasuk yang sudah lama menjadi PNS, pembocoran rahasia negara dan rahasia jabatan merupakan salah satu pelanggaran terhadap sumpah/janji yang telah diucapkan.
Menjadi PNS disamping sebagai rahmat juga sebagai beban, karena ada aturan dan norma-norma serta etika pemerintahan yang harus selalu menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas.
“Mari berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jadilah PNS yang melayani dan menjadi tauladan. Ada kewajiban ananda untuk menjaga marwah PNS Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah,” harap Wako.(Nisha)
Discussion about this post