Kota Solok – Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra melakukan penyerahan secara simbolis kepada keluarga penerima, Jumat (15/4). Turut hadir Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Solok, Mutia Rahmatul Azizah, dan Kepala Dinas Sosial, Zulfadli dan Kepala Dinas Perkop UKM, Zulferi.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Solok, Bantuan Non Tunai tercatat lebih kurang 3.668 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerim bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Menurut Wawako Solok, Setiap KPM bakal menerima bantuan dana sebesar Rp500 ribu. Bantuan itu terdiri dari bantuan sembako sebesar Rp200 ribu dan penebalan bantuan sembako atau bantuan subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu.
“Semoga bantuan dari pemerintah pusat ini dapat memudahkan masyarakat Kota Solok dalam memenuhi kebutuhan sembako. Apalagi saat ini ekonomi masih belum begitu pulih pasca pandemi Covid-19,” kata Dhani saat menyerahkan bantuan.
Dhani mengajak seluruh masyarakat penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Prioritaskan kebutuhan dapur daripada kebutuhan lain yang sifatnya tidak terlalu penting bagi keluarga.
“Gunakan untuk membeli bahan pangan kebutuhan keluarga. Jangan manfaatkan untuk membeli yang tidak dibutuhkan, apalagi kaum laki-laki, jangan manfaatkan uang bantuan untuk membeli rokok dan lainnya yang sifatnya tidak prioritas,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Wawako Solok juga memberikan apresiasi terhadap PT. Pos Cabang Solok yang selalu proaktif dalam menyalurkan bantuan untuk masyarakat. Ia mendoakan, Pos tetap mendapat tempat di hati masyarakat Kota Solok.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan PT. Pos Cabang Solok dalam menyalurkan bantuan kepada warga penerima. Penyaluran dilakukan selama satu minggu ke depan.
“Penyalurannya nanti sampai tanggal 20 April 2022. Bantuan subsidi minyak goreng untuk tiga bulan dari Mei-Juni Rp300 ribu, sementara BPNT sebesar Rp200 ribu untuk bulan Mei saja. Jadi masyarakat menerima Rp500 ribu,” kata Zulfadli merincikan. (Nisa)
Discussion about this post