Kota Solok – Dalam rangka menyatukan pemahanan Pemerintah Daerah dan Fasilitator tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu di Kota Solok dan demi meningkatkan Akses Layanan Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta mendukung verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Solok. Dinas Sosial laksanakan sosialisasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial kepada 48 orang fasilitator SLRT, Supervisor 2 orang, 6 orang Pukesos, sekretariat 4 orang dan manajer 1 orang. Kegiatan sosialisasi ini di adakan selama 2 hari pada Rabu dan kamis (9 – 10/6) di Aula Dinas Sosial Kota Solok.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Zulfadli, Narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera Mirsal Gani, Perwakilan dari Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Rosmiati, Kasi Data dan Informasi nemi Satrina berserta jajaran Dinas Sosial Kota Solok.
Kepala Dinas sosial Zulfadli mengatakan peserta sosialisasi harus dapat memahami dan mengimplementasikan hasil dari Narasumber dalam sistem layanan SLRT serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan koordinasi antar perangkat daerah/ Stakeholder dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
“Masyarakat yang datang ke Dinas Sosial adalah orang tidak mampu dengan berbagai permasalahan. Dengan adanya pelayanan SLRT/ Pukesos ini mampu melayani masyarakat dengan baik, masyarakat yang datang dalam kondisi bersedih diharapkan pulang dengan bahagia berkat pelayanan yang kita berikan,” harap Zulfadli.
Narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera Mirsal menjelaskan bahwa SLRT/ Pukesos merupakan suatu bentuk pelayanan yang mengedepankan keterpaduan dalam proses pelayanan di antara unit pelayanan yang ada dalam mendukung percepatan penanganan kemiskinan. Sistem layanannya mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah. (*)
Discussion about this post