Agam — Beberapa minggu terakhir, muncul informasi ditengah masyarakat bahwa ada sebuah kegiatan perbelanjaan pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) guna mendukung program kepariwisataan di Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat yang diduga fiktif. Hal ini dikatakan oleh salah satu masyarakat Nagari tersebut (yang meminta namanya tidak ditulis dalam media ini), bahwa kegiatan pembangunan yang dimaksud untuk membangun pelataran kemping wisatawan klembing arung jeram dibawah pengelolaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nagari Simarasok. “Pada anggaran belanja ADD Nagari itu sudah dibayarkan seratus persen, namun kegiatan tersebut tidak ada. Jadi, inilah yang membuat masyarakat kita curiga, ditambah kegiatan yang dimaksud dilaksanakan oleh kepala jorong Sungai Angek yang notabenenya juga sebagai ketua Pokdarwis Nagari Simarasok” terangnya pada Wartawan.
Dia juga menambahkan bahwa, kegiatan yang dimaksud merupakan sarana penunjang pariwisata arung jeram, tapi pada rapat Musyawarah Nagari maupun rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari TA 2023 yang pernah dihadirinya sebelumnya, kegiatan tersebut tidak pernah dibahas, namun tiba-tiba saja dananya dikeluarkan. “Sebenarnya banyak kejanggalan pada perbelanjaan tersebut Pak, dan mungkin saja perbelanjaan tersebut sengaja ditutupi oleh pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga buktinya fisik pembangunan yang dimaksud tidak ada” tukuknya. Ketua Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) Simarasok, Jimmi kepada Wartawan membenarkan adanya informasi dugaan perbelanjaan fiktif tersebut. Dia juga menyebut bahwa pihaknya juga telah melakukan monitoring pasca beredarnya informasi tersebut.
“Saya bersama anggota BAMUS Simarasok lainnya, beberapa hari lalu justru langsung melakukan monitoring ke lokasi yang diduga dibangunnya kawasan klembing untuk wisatawan arung jeram tersebut, namun yang kami temukan hanya beberapa tumpukan kayu dan tapak beton saja” katanya. Menurut Jimmi, atas adanya informasi perbelanjaan tersebut, juga telah dia sampaikan kepada pihak pendamping desa dan Dinas DPNPM Kabupaten Agam. “Awalnya Saya juga merasa terkejut atas adanya kegiatan tersebut sebab sebelumnya baik itu dalam rapat Musrenbang Nagari maupun rapat Musyawarah Nagari tidak pernah dibahas apalagi direncanakan dan disetujui untuk dilaksanakan, mengingat peruntukan anggaran belanja tersebut diperuntukan untuk kegiatan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Nagari Simarasok” terang Jimmi pada Wartawan.
Dirinya juga mengaku telah menanyakan perbelanjaan tersebut kepada KAUR Pembangunan Nagari, dan jawaban KAUR tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu telah dibayarkan dananya sekitar lebih Rp 50 juta dimana menurutnya laporan realisasinya sudah ditandatangani saat rapat pengesahan perbelanjaan Pemerintah Nagari Simarasok akhir Oktober 2023 lalu. “Sebenarnya saat ini kami (BAMUS) tengah berupaya meminta kepada pihak Pemerintahan Nagari laporan seluruh kegiatan pembangunan Nagari, berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. Namun entah kenapa hingga saat inipun Badan Musyawarah Nagari Simarasok tidak menerima satupun data-data yang dimaksud, yang tentunya dapat memunculkan kekhawatiran bahwa pada perbelanjaan pembangunan Nagari Simarasok tahun anggaran 2023 semua datanya disembunyikan seoalah-olah realisasi perbelanjaan tersebut tidak boleh diketahui oleh masyarakat” jelasnya lagi.
Walinagari Simarasok, Muhammad Nurzein kepada Wartawan juga membenarkan informasi tersebut, namun dirinya mengaku bahwa kegiatan yang dimaksud sebenarnya telah dilaksanakan tapi disebabkan adanya penolakan dari pemilik lahan dan seluruh Niniak Mamak Jorong Sungai Angek akhirnya bangunan tersebut dibongkar kembali. “Sebenarnya ini terjadi atas adanya perseteruan antara Niniak Mamak dengan Kepala Jorong Sungai Angek, sehingga kegiatan yang tadinya telah terlaksana akhirnya dibongkar kembali. Namun kegiatan tersebut telah kita pindahkan ke lokasi lain, dimana bukti-bukti datanya sudah kita rekap. Artinya tidak ada yang salah dalam administrasinya, dan kita siap kok untuk diperiksa seluruhnya apabila kegiatan yang dimaksud suatu saat menjadi sebuah catatan pemeriksaan dari pihak terkait” katanya.
Nurzein juga menyebutkan bahwa adanya pernyataan ketidak tahuan Ketua BAMUS atas rencana anggaran perbelanjaan kegiatan tersebut, itu merupakan hal yang direkayasa saja. “Yang benar saja Ketua BAMUS tidak tahu rencananya, kan semuanya sudah dibahas dalam rencana pembangunan Nagari tahun sebelumnya..?? Ini menurut saya sudah tidak relevan, masak Ketua BAMUS mengaku tidak pernah membahasnya, sementara seluruh rapat-rapat tersebut ada back up datanya tersimpan di kantor kita..”ungkapnya heran. Dirinya meminta kepada seluruh pihak agar tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. “Tujuan kita kan untuk memajukan kepariwisataan yang ada di Jorong Sungai Angek khusunya dan Nagari Simarasok umumnya, agar ekonomi masyarakat bisa maju dengan banyaknya kunjungan wisatawan arung jeram disana. Jadi, kita berharap seluruh masyarakat hendaknya mendukunglah, dan bukannya justru mencari kesalahan pada realisasi pembangunan yang sudah berjalan” ungkapnya mengakhiri. (Jhon)
Discussion about this post