Pariaman — Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman meringkus dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal menyebutkan benar telah diamankan dua orang pria inisial SZ (33) warga Nagari Pauh Kamba Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman dan AW (45) warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.
Keduanya ditangkap petugas bertempat di pantai penangkaran penyu Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sabtu 24/6/2023 sekira pukul 15:00 Wib.
Berawal dari hasil informasi masyarakat dan penyelidikan petugas kami di lapangan bahwa di pantai penangkaran penyu di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku.
“Menindaklanjuti informasi itu Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman langsung bergerak ke lokasi untuk mengintai gerak gerik pelaku dan sesampainya di lokasi petugas melihat pelaku SZ bersama dengan AW sedang duduk dekat pintu masuk taman mangrove, tak ingin buang waktu petugas langsung mengamankan kedua pelaku ini,” tutur Kasat AKP Nofridal, Rabu (28/6).
Pada saat diamankan petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 4 buah lenting rokok yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering, yang berada dibangku tempat mereka duduk.
Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan disebuah warung tempat mereka biasa nongkrong duduk, Alhasilnya ditemukan juga barang bukti berupa 1 buah plastik kantong warna hitam setelah dicek yang berisi 26 paket kertas nasi yang didalamnya diduga berisi narkotika daun ganja kering.
Selain itu petugas juga mengamankan 3 unit Hp android, 1 pack kertas papir, dan uang sebesar Rp 1.200.000 ribu rupiah.
Setelah itu petugas memperlihatkan barang bukti yang ditemukan tersebut kepada saksi warga setempat, dari pengakuan pelaku ini ia mengakui bahwa barang bukti itu memang benar milik dan dalam penguasaannya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman guna pengusutan lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post