Padang Pariaman — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Pariaman menggerebek sepasang kekasih lantaran kedapatan sedang mesum di siang hari di salah satu penginapan di Padang Pariaman, Kamis 31/8/2023 sekira pukul 12:30 Wib.
Sepasang kekasih ini berinisial DS (32) dan SA (25) keduanya merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman.
Kasat Pol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman Syofrion melalui Sekdis Firmansyah membenarkan petugas Satpol PP Padang Pariaman melakukan kegiatan sosialisasi di sejumlah cafe-cafe dan penginapan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Linmas Murniati didampingi oleh Kasi Ops Ibrayanto dan Kasi Lidik Sidik Darmon serta Kasi SDM Linmas Erwan.
“Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa di salah satu penginapan yang berlokasi di Padang Pariaman ini sering terlihat pelanggaran di mana yang masuk ke sana diduga pasangan tanpa ikatan perkawinan,” tuturnya.
Lebih lanjut Sekdis Satpol PP Firmansyah menjelaskan mendapat laporan tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman langsung turun ke tempat lokasi penginapan tersebut, alhasilnya saat petugas melakukan penggerebekan di dalam kamar ternyata didapati ada sepasang kekasih yang menginap di sana tanpa adanya ikatan perkawinan, serta berbuat mesum layaknya pasangan suami istri.
Setelah itu petugas Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman bersama pihak Kecamatan beserta perangkat nagari dan korong melakukan upaya sosialisasi dan pembinaan agar pemilik penginapan tersebut tidak menerima tamu yang bisa mengakibatkan terjadinya perbuatan asusila.
“Selanjutnya sepasang kekasih tersebut dibawa dan diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman untuk dilakukan proses lebih lanjut dan pemanggilan orang tuanya masing-masing,” pungkasnya. (Andra)
Discussion about this post