Payakumbuh — Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh media dari Kasat Pol PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda, Rabu (5/1) di ruang kerjanya menjelaskan tahun 2021 terdapat 197 pelanggaran perda terdiri dari perda ketertiban umum 90 pelanggar dan 107 pelanggar perda pekat dan maksiat.
Ada 18 kasus yang dibawa ke meja hijau diantaranya 16 perda pekat dan maksiat serta 2 pelanggar protokol kesehatan.
“Angka penindakan ini cenderung menurun dibanding tahun 2020, karena pada tahun itu penegak perda lebih banyak melakukan penegakan kepada perda AKB, namun tetap melakukan pencegahan terhadap pelanggaran kepada perda lainnya,” kata Dony.
Dony juga memaparkan tahun 2021 pihaknya pernah mendindak pelaku maksiat atau pasangan muda-mudi yang belum menikah, bahkan dalam penangkapan bersama masyarakat ada pula pasangan selingkuh yang ditemukan.
“Rata-rata pelanggar yang kita temukan adalah dari luar Kota Payakumbuh,” kata Dony.
Dony menambahkan, pada pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, pada tahun 2021 ada sebanyak 10.958 pelanggar protokol kesehatan yang sudah masuk ke sistem SIMBALADA.
Kemudian, pada tahun 2022 ini Satpol PP untuk meningkatkan pelayanan dan akan tetap terus melaksanakan patroli rutin di setiap titik rawan pelanggaran perda, ditambah bekerjasama dengan pihak kelurahan setempat membantu pengamanan area kelurahan masing-masing.
“Ini kita laksanakan mengingat oknum yang melakukan pelanggaran kebanyakan bukan orang dari wilayah setempat, ditambah kita juga kekurangan personil serta sarana dan prasarana, namun kita berupaya memaksimalkan pelaksanaan tugas di lapangan sehingga masyarakat merasa nyaman,” kata Dony.
Dony juga mengapresiasi semangat kebersamaan masyarakat untuk menindak dan membubarkan pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, ditambah pihak forkopimda yang terus mendukung razia rutin bersama tim tujuh memberantas pekat dan maksiat di Kota Payakumbuh.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut bersama kami menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Payakumbuh. Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, unsur lainnya hingga tokoh masyarakat juga ikut andil,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post