Solok Selatan — Polres Solok Selatan gaspol dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar dan pengguna di Jorong Koto Japang, Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan, Kamis (13/06/2025).
Dipimpin langsung oleh Plh. Kasat Reserse Narkoba Ipda Angkis Feby, aksi cepat jajaran Satresnaroba Polres Solok Selatan berhasil menangkap REP (31) yang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ± 1 gram yang dibungkus dalam plastik bening dari tangan tersangka
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui IPDA Angkis Feby menyebut bahwa REP diduga kuat merupakan pengguna aktif sekaligus pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami jaringan peredaran yang bersangkutan,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya tegas Polres Solok Selatan dalam memberantas narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat hukum dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Komitmen Polres Solok Selatan jelas, perang terhadap narkoba adalah harga mati,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Solok Selatan kembali menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa kompromi. (Joko)
Discussion about this post