Tanah Datar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar melaksanakan giat penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Markas Komando (Mako) Satlantas Polres Tanah Datar, Kampung Teleng, pada Kamis (16/1) kemarin. Operasi dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Dalam operasi itu, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap belasan para pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, IPTU Andri Perkasa, S.H., saat dikonfirmasi Reportaseinvestigasi.com menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tujuan kegiatan untuk terciptanya tertib dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Untuk jumlah penindakan ada 12 tilang. Dominasi pelanggaran-pelanggaran tidak memiliki SIM, karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Lebih lanjut IPTU Andri Perkasa, mengungkapkan bahwa semua barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Barang bukti yang disita kendaraan dan surat surat” tambahnya.
Satlantas Polres Tanah Datar akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Terakhir Kasat menghimbau masyarakat untuk selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, mematuhi aturan lalu lintas, dan menggunakan helm standar untuk keselamatan.
“Dihimbau kepada pengguna jalan raya Agar tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi rambu rambu dan arahan dari petugas di jalan raya,” tutupnya. (Spa)
Discussion about this post