Sawahlunto – Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto memastikan kesiapan untuk menjadikan Sawahlunto sebagai Kota Tambang Warisan Budaya Dunia menuju Kota Tertib Berlalu Lintas.
Untuk Mematangkan Kesiapan tersebut hari ini Kamis 11 Mei 2023 Satuan Lalu Lintas Polres Sawahlunto Melaksanakan Kegiatan Penindakan melalui Blangko Teguran Tertulis kepada masyarakat pengendara yang melanggar aturan dalam lalu lintas.
AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si, mengatakan untuk menuju Kota Sawahlunto yang tertib berlalu lintas, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kampanye dan imbauan kepada masyarakat maupun ke sekolah-sekolah.
“Dan untuk tahap selanjutnya kita melakukan upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas terutama yang melanggar sasaran prioritas Penindakan berupa surat teguran tertulis,” ujarnya.
Menurutnya, surat teguran tertulis berbeda dengan surat tilang manual, kalau surat tilang diberikan pada pelanggar lalu lintas berisi kewajiban membayar denda tergantung aturan yang dilanggar. Sedangkan surat teguran tak berisi denda seperti tilang manual.
“Meskipun itu surat teguran tidak ada dendanya namun paling tidak masyarakat tau bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara yang lain,” tambah AKP Asep Wahyudi S.I.K MSi.
Dirinya menuturkan, untuk menuju Kota Sawahlunto yang tertib berlalu lintas, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak yang ada di Sawahlunto.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Walikota Sawahlunto atas dukungan penuh guna mewujudkan Kota Sawahlunto yang lebih tertib.
“Kami Polres Sawahlunto siap menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Sawahlunto,” ujarnya.
“Kita warga Kota Sawahlunto bangga dengan budaya tertib berlalu lintas,” pungkasnya menambahkan. (Djasrizal)
Discussion about this post