Padang Pariaman — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman beberapa hari ini aktif melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati wilayah hukumnya. Kendaraan yang diperiksa khususnya kendaraan mini bus yang membawa penumpang.
“Iya benar setiap hari kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda empat (mobil),” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, Jumat 30/4/2021.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Asep Wahyudi mengatakan selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas lalu lintas itu juga memeriksa para penumpang yang berada di dalam mobil untuk melihat kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Kita cek juga pengemudi dan penumpang apakah pakai masker atau tidak.
Karena saat ini kan masih dalam pandemi covid 19,” tuturnya.
Pada wilayah hukum Polres Padang Pariaman terdapat 4 Pos Pam dan 1 Pos Pelayanan, Setiap pos tersebut pihaknya akan memeriksa kendaraan yang melewati Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita periksa kendaraan,apakah mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Dalam kesempatan pemeriksaan itu lanjut kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara tentang aturan lalu lintas dan imbauan larangan mudik pada tahun ini.
“Sesuai anjuran pemerintah agar tidak ada mudik, Maka kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik,” imbaunya.
Ditambahkannya imbauan untuk tidak mudik yang dilakukan pihaknya tersebut akan dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang.
“Sebab mulai tanggal 6 Mei 2021 imbauan tersebut akan berubah jadi penindakan bagi warga yang nekat mudik.
Jadi tanggal 6 Mei 2021 akan berlaku penindakan,akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali,” tegasnya.
(Andra)
Discussion about this post