Bojonegoro – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 110 Kodim 0813/Bojonegoro mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar menerapkan PPKM Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Turut dalam pembentukan posko PPKM Mikro di Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Babinsa Desa Jatimulyo Serma Sudarman beserta beberapa Anggota Satgas TMMD 110 Bojonegoro, Jum’at (5/3/2021).
“Kami bersama perangkat desa bergotong royong untuk membuat Posko PPKM skala mikro memanfaatkan bangunan ruang PKK Desa Jatimulyo,” ujarnya. (Pendim 0813)
Discussion about this post