Solok Selatan — Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan kembali menggelar operasi penertiban di Jorong Sungai Penuh, Nagari Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Namun, ketika petugas sampai di lokasi tak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Tim satgas yang dipimpin Kapolsek Sangir Batang Hari Iptu Hengki Ferdian bergerak menuju lokasi pada Rabu (04/09/2025) setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di daerah itu.
Menempuh waktu sekitar 45 menit menggunakan kendaraan dinas roda empat, tim akhirnya tiba di titik yang diduga akan menjadi lokasi aktivitas penambangan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K membenarkan langkah cepat tim satgas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Walaupun saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan ilegal, namun tindakan preventif tetap kami lakukan dengan memasang spanduk himbauan Stop Ilegal Mining di lokasi itu,” ujarnya.
Petugas memasangkan spanduk imbauan Stop Illegal Mining. Yang menurut Kapolres merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menekan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Kami ingin memberikan pesan kuat kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan kegiatan yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” tegasnya.
Selain upaya represif, pihak kepolisian juga terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Faisal berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan menolak praktik ilegal mining dapat menjadi kunci keberhasilan bersama.
“Penambangan emas ilegal membawa banyak dampak buruk, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan jiwa. Karena itu, kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” ujarnya. (Joko)
Discussion about this post