Polres Pulang Pisau – Upaya untuk mencegah penyebaran virus corona disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang dilakukan Satbinmas Polres Pulang Pisau yang melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kali ini personel Satbinmas Polres Pulang Pisau memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada Satpam didua perusahaan, yakni di PT. PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau dan di PT. Naga Bhuana Aneka Piranti, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Kamis (24/09/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas Polres Pulpis Iptu Ujang Kustarman menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Pulpis, Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dalam Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Wabah Covid-19 belum usai dan masih tinggi penyebarannya sehingga untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat di wilayah hukum kami, Satbinmas Polres Pulang Pisau terus memberikan imbauan terkait disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Iptu Ujang.
Kasatbinmas mengajak pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengindari kerumunan. Apabila selesai beraktifitas diluar rumah agar segera mandi dan mengganti pakaian.(Ritha)
Discussion about this post