Padang, RI – Meski dipimpin wakil Ketua Ilham Maulana SH dan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar. Pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2021, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin, 18 April 2022 oleh DPRD Kota Padang berjalan lancar.
Rapat paripurna tersebut yang dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang, dan jajaran sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya berlangsung khidmat.
Meski dalam suasana berduka, karena kepergian salah seorang anggota DPRD Azwar Siry dari Fraksi Partai Demokrat, namun pelaksanaan paripurna harus tetap dijalankan demi tercapainya tugas dan fungsi DPRD.
Dalam hal ini, beberapa rekomendasi disampaikan masing-masing fraksi terkait LKP Walikota Padang tahun 2021 tersebut. Misalnya saja fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Muzni Zen.
Sebagai gambaran pencapaian realisasi penerimaan retribusi daerah dan perlu mendapat perhatian Walikota antara lain sebagai berikut:
1. Dinas Perhubungan pencapaian realisasi 45,85 %.
2. Dinas PRKP realisasi 48,98 %
3. Dinas Pemuda dan Olah Raga realisasi 44,86 %.
4. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 34,14 %.
5. Dinas Pertanian realisasi 33,96 %
6. Dinas Perikanan dan Pangan Realisasi 27,28 %
7. Dinas Pariwisata Terendah realisasinya hanya 7,43 %.
Dikatakan Muzni Zen, masih Rendahnya realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di setiap tahunnya membuktikan bahwa, “Pengelolaan Pajak Daerah dan Pengelolaan Retribusi Daerah masih belum menjadi bagian dari tolak ukur kinerja Pejabat OPD di Kota Padang.
Kemudian terhadap rendahnya Realisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kami Rekomendasi kepada Walikota agar segera menurunkan Tim Pengawas Fungsional Daerah untuk pemeriksaan kesesuaian target pendapatan dengan mekanisme pungutnya di lapangan termasuk prosedur dan tata kelola pajak dan retribusi daerah agar secara dini dapat dievaluasi penyimpangan yang terjadi dan upaya perbaikan kedepannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dan jika memungkinkan alangkah baiknya juga melibatkan pemeriksa eksternal seperti BPKP,” ungkapnya.
“Demikian juga nantinya dalam penyampaian rancangan pendapatan daerah dan dalam pembahasan RAPBD Rekomendasi kami adalah agar kedepan target Pendapatan yang diusulkan tersebut haruslah benar benar merupakan perkiraan yang terukur dan rasional dari potensi real di lapangan yang wajar sehingga target dapat tercapai,” ujarnya.
Lebih lanjut Muzni Zen mengatakan, mengingat PAD merupakan indikasi terhadap derajat kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persen realisasinya dari target yang telah ditetapkan dapat dicapai, namun karena koordinator pengelolaan pendapatan daerah ini belum pas penempatannya maka pengelolaan pendapatan daerah berjalan sendiri sendiri oleh masing masing OPD pemungut pendapatan daerah.
Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Walikota agar mengevaluasi kembali struktur dan kewenangan OPD Badan Pendapatan Daerah sehingga terjadi penguatan fungsi koordinator pengelolaan Pendapatan Daerah sebagai bagian dari fungsi pengelolaan keuangan di bidang pendapatan daerah dapat dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya dari kelompok pendapatan daerah meliputi dana perimbangan dan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah secara umum kami lihat penyalurannya telah sesuai aturan yang berlaku sehingga pencapaiannya mencapai 99,74 % telah sesuai dengan yang diharapkan.
“Namun demikian kedepannya tentu kita harapkan dana dana perimbangan ini akan lebih besar lagi penyalurannya bagi Kota Padang dan upaya ke arah tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama,” katanya.
Pengelolaan Belanja Daerah
Secara umum pengelolaan belanja daerah Kota Padang sudah sangat baik karena dari target belanja daerah sebesar Rp. 2. Trilyun 590 milyar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 2. Trilyun 211 Milyar lebih atau sebesar 85,37 %.
Artinya jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah Rp.2.Trilyun 519 Milyar lebih terealisasikan sebesar Rp. 2. Trilyun 222 Milyar lebih atau 88.19 %.
Maka selisih belanja dan pendapatan terdapat surplus sebesar Rp. 11 Milyar sehingga tidak menjadi beban bagi kelompok Penerimaan Pembiayaan pada jenis penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun sebelumnya (Silpa),” tukuk Muzni Zen.
Selanjutnya beberapa point rekomendasi terhadap belanja daerah, Fraksi Gerindra menyampaikan sebagai berikut:
Kelompok Belanja Operasi dari Jenis Belanja Pegawai dimana dari target sebesar Rp.1.158.261.397.656,- terealisasi sebesar Rp.1.033.458.342.914,- atau 89,22 % berarti terdapat selisih target dan realisasi yang cukup besar atau terjadi SILPA anggaran pada belanja pegawai sebesar 124 Milyar, 480 Juta rupiah.
Sesuai data tersebut kami fraksi Gerindra kembali menagih janji kepada TAPD Kota Padang untuk merasionalisasikan belanja pegawai ini sesuai dengan Total Jumlah perhitungan Pegawai Kota Padang. Dana yang seharusnya dapat kita pakai untuk Program dan Kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat namun dengan adanya selisih yang besar kami beranggapan TAPD sengaja menyimpan dan menyembunyikan anggaran ini di Belanja Pegawai.
Akibatnya perencanaan program dan kegiatan yang ada tidak dapat kita optimalkan penggunaannya. Untuk itu kami merekomendasikan kepada Walikota Padang agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang untuk lebih cermat dan Teliti lagi dalam mengalokasikan Belanja Pegawai khususnya target anggaran untuk Gaji dan Tunjangan, serta Tambahan Penghasilan PNS disetiap OPD, sehingga kedepan tidak terjadi lagi Sisa Anggaran yang sangat besar pada Jenis mata anggaran Rekening Belanja Pegawai ini.
Kelompok belanja Operasi dari jenis belanja Hibah dari target anggaran sebesar Rp.89.350.004.916.- realisasi hanya sebesar Rp.71.741.808.029,07 atau sebesar 80,29 % Kemudian juga jenis belanja Bantuan Sosial dari target anggaran sebesar Rp.17.208.143.843.- Hanya dapat direalisasikan Rp15.093.006.902.- atau hanya 87,71 % saja.
“Sebagaimana kita ketahui anggaran belanja hibah dan bantuan sosial ini lebih bersinggungan langsung kepada masyarakat dan masuk ke sistem anggaran sebagai bagian dari aspirasi yang berkembang di tengah tengah masyarakat maka sudah seharusnya menjadi perhatian untuk mengawalnya. Sangat disayangkan masih terdapat sisa anggaran sebesar 75,23 % atau sebesar Rp. 14 Milyar yang seharusnya dapat disalurkan kepada masyarakat,” urainya.
Menurutnya, proporsi terbesar penerima bantuan sosial sebanyak 2548 orang dikelola oleh Dinas Sosial dengan sisa anggaran mencapai 2 Milyar dari 8 Milyar rencana penyaluran.
“Terhadap persoalan ini kami merekomendasikan agar kedepannya OPD pengelola dan pemberi rekomendasi dana hibah dan bantuan sosial ini agar lebih aktif lagi menyalurkan bantuan hibah dan bansos dan jika perlu lakukan verifikasi awal semenjak proposal usulan masuk dalam perencanaan penyusunan APBD,” ujarnya. Adv
Discussion about this post