Pariaman – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E., M.M. menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Padang pariaman Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa(26/10).
Dalam penyampaian jawaban eksekutif tersebut Bupati menyetujui beberapa pandangan umum yang diberikan oleh beberapa fraksi-fraksi DPRD diantaranya terkait kebutuhan pegawai serta melakukan evaluasi terkait swakelola yang ada sesuai dengan analisis jabatan sehingga nantinya sesuai dengan kebutuhan.
“Terkait transparansi dalam pengelolaan APBD, ketelitian administrasi, pemungutan APD serta pengoptimalan pemungutan pajak kami juga menyetujuinya,” ungkapnya.
Ia juga sependapat untuk pembangunan infrastruktur gedung, perbaikan jalan serta perbaikan sarana dan prasarana umum namun tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD serta sependapat terkait peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan.
“Kami juga setuju terkait penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, penambahan insentif guru PAUD, TK dan KB sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, juga pengelolaan pariwisata merupakan tanggung jawab bersama,”ungkapnya.
Katanya, saat ini pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk memperbaiki segala sektor baik itu infrastruktur, penyesuaian anjab sesuai kebutuhan, peningkatan produksi pertanian dan peningkatan SDM semata demi mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)
Discussion about this post