Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi, Rabu (25/11) menyebut telah memberi arahan agar iven peringatan 50 tahun hari jadi Kota Payakumbuh dilaksanakan dengan Pemko lah, yang menjadi trigger (pemicu) yang baik dan menjadi contoh dalam menyemarakkan rangkaian kegiatan ulang tahun emas kota Randang itu, apalagi dengan melibatkan masyarakat secara luas.
“Untuk masukan awal kita melihat sekarang sedang marak aktifitas berolahraga seperti bersepeda, kita minta ada informasi petunjuk pelayanan P3K yang perlu disiapkan oleh dinas kesehatan beserta jajaran berupa informasi dan pola pelayanan kesehatan P3K bagi masyarakat kita,” kata Wako Riza.
“Pengunjung pasar, peserta olahraga massal, dan kegiatan massal lainnya harus diberikan layanan informasi pelayanan P3Knya,” pesan Riza.
Biasanya, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Payakumbuh banyak acara kemasyarakatan digelar. Seperti pentas musik, kesenian, bagodang, hingga pameran kuliner. Namun, karena pandemi Covid-19, pemko dituntut kreatif dan inovatif untuk dapat melakukan adaptasi dengan kondisi sekarang, dimana HUT Kota Payakumbuh yang ke 50 tahun pada 17 Desember 2020 nanti dapat dimeriahkan, namun dengan rangkaian kegiatan yang digelar berpedoman kepada Perda Nomor 06 Tahun 2020.
Sementara itu, Sekdako Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan adapun resepsi HUT Kota digelar secara virtual di sore hari 17 Desember 2020 dengan penanggung jawab media adalah Diskominfo. Lokasi acara berada di pentas Medan Nan Bapaneh yang disiapkan oleh Disparpora.
Sekda menekankan agar menjadi catatan bagi pelaksana acara resepsi HUT Kota, kehadiran person di lokasi pentas utama cukup hanya 50 orang saja, itu terdiri dari kru dan pengisi acara seperti penari.
Diskominfo dan dinas pendidikan diminta bekerjasama menyiapkan video berdurasi sekitar 3 hingga 5 menit yang menayangkan tentang sejarah Kota Payakumbuh dan testimoni tokoh Kota Payakumbuh, serta keberhasilan Kota Payakumbuh saat ini dibawah kepemimpinan Riza Falepi-Erwin Yunaz.
“Video disiarkan di berbagai media sosial dan saat acara puncak HUT kota secara virtual,” kata Sekda.
Pakaian acara atau dresscode yang dipakai adalah “Taluak balango”, dimana sarana protokol kesehatan disiapkan oleh OPD masing-masing, untuk acara jamuan makan-makan massal ditiadakan.
“Lomba-Lomba baiknya tidak diadakan dulu atau kalau memungkinkan digelar, maka diadakan sesuai protokol kesehatan ketat, sementara ini kita masih menyesuaikan dengan kondisi kasus Covid-19 di Payakumbuh,” kata Sekda.
Anjang sana kepada tokoh masyarakat Kota Payakumbuh seperti mantan wali kota masih dilakukan dan untuk peringatan hari bela negara tanggal 19 Desember 2020 digelar secara virtual. Dinas pendidikan juga diminta untuk menayangkan video seni prestasi siswa Payakumbuh yang juara di Provinsi Sumbar dalam iven HUT Kota Payakumbuh ke 50 nanti.
“Untuk rapat paripurna di kantor DPRD, populasi menghadiri acara dibatasi maksimal 75 orang saja. Terdiri dari anggota DPRD, wali kota, wakil wali kota, Forkopimda dan Ketua KAN 10 Nagari,” jelas Rida Ananda. (Bbz)
Discussion about this post