PAINAN – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020.
Selain itu, bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Demikian disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Kamis (6/8).
“Ya, dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke- 75, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memerintahkan seluruh kantor, instansi dan penduduk menaikan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar hari bersejarah bagi bangsa Indonesia itu kembali memantik nilai-nilai patriotisme guna membangun semangat kebangsaan.
Bupati Hendrajoni bahkan meminta agar seluruh rumah atau kediaman ASN di Kabupaten Pesisir Selatan harus mengibarkan bendera bendera merah putih.
“Kita juga sudah buat edaran kepada seluruh dinas instansi agar menindaklajuti, terhitung mulai 1 Agustus, sebulan penuh” sebutnya.
Dikatakan, karena seluruh kediaman ASN terpasang bendera merah putih, maka hal itu tentu akan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah ini.
“ASN agar memperlihatkan contoh yang baik, walaupun terlihat sederhana, tetapi ini wajib dipatuhi, karena akan dipantau,” tegasnya.
Bupati menambahkan, nuansa peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana sekarang dalam Pandemi Covid 19. Oleh karena itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan. (Robi)
Discussion about this post