Agam, RI-Bencana Banjir bandang yang menimpa Galapuang, Nagari Tanjuang Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menyita perhatian banyak pihak. Kali ini Kabupaten Agam kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang, Zein Ahsan untuk menyalurkan bantuan Rp17,1 juta kepada korban banjir bandang Galapuang, Nagari Tanjuang Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Rabu (4/12).
Dalam kesempatan tersebut, Zein Ahsan hadir dengan rombonga yakni Sekretaris PTA Padang, Irsyadi, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung, Afrizal, Ketua Pengadilan Agama Maninjau, dan Ariani. Serta Turut hadir Dandim 0304 Agam.
PTA Padang langsung disambut oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri, didampingi Kepala Dinas Sosial, Rahmi Artati, Sekretaris BPBD Agam, Ardoni, Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Wali Nagari Tanjung Sani, Maizon dan lainnya di Pos Tanggap Darurat.
Selain memberikan bantuan, Zein Ahsan beserta jajaran dan Indra Catri meninjau lokasi bencana yang saat ini masih melakukan pembersihan sisa material longsor dengan alat berat. Zein Ahsan mengungkapkan rasa duka mendalam atas terjadinya bencana yang melanda Jorong Galapuang beberapa waktu lalu. Sehingga 13 KK, 1 masjid dan 1 sekolah terkena dampak dari bencana tersebut.
“Kita terenyuh saat menerima kabar yang menimpa saudara di Galapuang. Semoga mereka tabah menghadapi bencana ini,” tuturnya.
Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran Pengadilan Tinggi Agama Padang, karena telah peduli kepada warganya yang terkena dampak bencana banjir bandang dan longsor.
“Semoga bantuan ini dapat mengobati kesedihan mereka. Diharapkan warga selalu berdo’a kepada Allah SWT agar kita semua dijauhi dari bencana,” ujar Indra Catri.
Ernawati salah seorang korban dampak bencana, merasa bersyukur atas bantuan yang diterima, baik dari PTA Padang, kabupaten/kota dan pihak lainnya. Ia akan mempergunakan bantuan sebaik-baiknya. (Aji)
Discussion about this post