PADANG PARIAMAN — RSUD Padang Pariaman kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, petugas RSUD ini bikin ulah dengan kebijakan yang meminta kepada pasien ingim pulang dari rawat inap atau yang sudah diperbolehkan oleh dokter.
Setiap pasien yang hendak pulang pasca dirawat, petugas atau karyawan RSUD ini minta kepada keluarga pasien uang katanya untuk biaya foto copy.
Salah satu korbannya adalah Ermiwati warga Lubuk Alung, kepada wartawan Ermiwati mengatajan, waktu dirinya diizinkan pulang oleh dokter yang merawatnya, sewaktu pengurusan administrasi diurus oleh suaminya surat surat kepulangannya, perawat atau petugas meminta uang dengan alasan buat foto copy, “Memang uangnya tidak seberapa, tapi ini kan sudah termasuk pungutan liar apalagi tidak diberikan tandat bukti,” ujarnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD yang dicoba dihubungi melalui telepon selularnya, tidak mau angkat telepon.
Sementara itu, Kanag Humas Padang Pariaman Anton Wira Tanjung dikonfirmasi ihwal pungutan ini berujar akan menghubungi Direktur RSUD untuk dipertanyakan.
Wakil Bupati Suhatri Bur yang dihubungi di ruang kerjanya mengatakan, tidak ada uang foto copy dibebankan bagi pasien yang pulang pasca rawat inap di RSUD tersebut, apalagi pasien BPJS.
“Itu jelas sudah pungutan tidak resmi dan ini tidak boleh terjadi. Nanti direkturnya akan ditegur,” jelasnya. (Edi Yosep)
Discussion about this post