Kota Solok – Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu Kota Solok laksanakan kegiatan konsolidasi perdana di tahun 2022. Kegiatan ini merupakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan Pemilihan Umum dan pemilihan Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Solok, Minggu (16/1).
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Solok bersama anggota Pramuka Penegak maupun Pandega Kwarcab Solok.
Adapun Kegiatan Konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada para anggota Pramuka Penegak maupun Pandega mengenai proses pelaksanaan dan pengawasan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti. Di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu.
Keberadaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah kegiatan keadhyastaan (Pengawasan) Pemilu. Diantaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu. Juga menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan partisipatif.
Sebagai pemateri pada kegiatan ini yaitu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menjelaskan mengenai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu di Kota Solok. Kemudian Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa, memberikan materi tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Kota Solok.
Melalui kegiatan Konsolidasi Anggota Dewan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kota Solok ini, diharapkan agar bisa memberi bekal kepada Penegak (Pramuka SMA/SMK) dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 nanti, serta dapat menjadi pelopor dalam megayomi masyarakat untuk nantinya ikut serta dalam pengawasan Pemilu/ Pemilihan di Kota Solok.
Saka Adhyasta Pemilu merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pasyarakat dalam pengawasan pemilu, menciptakan Pemilu yang Bebas, Umum, Langsung dan Rahasia, menjadi sekolah demokrasi bagi anggota Pramuka di bidang pengawasan pemilu dan memberikan pendidikan khusus pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka. (*)
Discussion about this post