SAWAHLUNTO – Partai Kebangkitan Bangsa Kota Sawahlunto resmi mengajukan berkas pendaftaran 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Sawahlunto pemilu 2024 dan diterima KPU Kota Sawahlunto, Sabtu (13/5/2023).
Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadlan Armey menyatakan setelah dilakukan verifikasi oleh tim KPU Kota Sawahlunto terhadap berkas pengajuan dari PKB dan dinyatakan diterima.
“Sebagaimana pengajuan parpol peserta pemilu 2024 yang ada di Kota Sawahlunto pada hari ketiga belas ini masih melakukan pendaftaran. Dan dihari ke empat belas atau 14 Mei 2023 nanti, adalah batas akhir pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB masih bisa diterima,“ kata Fadlan.
Dengan terimanya berkas pendaftaran itu, Ketua DPC PKB Sawahlunto Ronny Eka Putra mengucap syukur dan terima kasih kepada jajaran partai dan simpatisan yang juga mengiringi pendaftaran itu.
“Alhamdullilah, berkas pendaftaran dan persyaratan 20 orang bacaleg DPRD Kota Sawahlunto dari PKB dinyatakan lengkap dan diterima KPU Sawahlunto,” kata Ronny.
Lebih jauh Ronny menyatakan pada pemilu 2024 nanti, kader PKB kota ini bukan hanya mengajukan 20 bacaleg untuk DPRD Kota Sawahlunto. Untuk DPRD Propinsi diajukan Bagas Panyusunan Nst bacaleg DPRD Propinsi Sumbar dan Rico Alviano ke bacaleg DPR RI.
Pada hari ke tiga belas pendaftaran itu parpol yang sudah mendaftar selain PKB adalah PDI Perjuangan, Partai Ummat, Partai Amanah Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar dan Partai Nasdem. (Inv.02)
Discussion about this post