Pesisir Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum daerah itu.
Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Batang Kapas dan diamankan saat salah satunya melakukan transaksi di wilayah setempat, Minggu (19/7).
Kapolres Pessel, Cepi Noval melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, mengungkapkan, 3 orang pelaku D (30), H (27) dan A (30) warga Koto Tuo dan Limau Sundai, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, sebutnya pada wartawan, Selasa (22/7/2020).
Ia menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap D, setelah berhasil menangkap D kami melakukan pengembangan.
Ketiga pelaku diamankan dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna bening, beserta uang sebesar Rp 200 ribu.
“Mereka kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang telah resah dengan aktivitasnya,” katanya.
Pelaku berhasil diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengembangan lebih lanjut, tutupnya. (Robi)
Discussion about this post