Padang- Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengapresiasi terlaksananya Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya Wilayah Sumatra Barat yang diselenggarakan di salah satu hotel di Padang, Kamis (20/6/2024).
Andree menuturkan pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya merupakan salah satu implementasi gerakan nasional melalui program di Kemenkumham.
“Kami menyampaikan apresiasi dan kerja sama yang merupakan landasan bagi para pihak untuk bersinergi dalam mendukung percepatan program pelaksanaan dalam rangka mendukung pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Dikatakan Pj Wako Andree Algamar, adanya program pengelolaan Griya Abhipraya dapat mensinergikan potensi dan sumber daya untuk mendukung penerapan program dan restotative justice, memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan dan perlindungan anak, kegiatan sosial dan pemberdayaan serta program dan kegiatan kesehatan kepada klien pemasyarakatan.
“Ruang lingkup kerja sama ini adalah dalam hal pengurusan jaminan kesehatan sosial, asistensi reintegrasi sosial, pelatihan bagi para pencari kerja, pengurusan dokumen dan kependudukan serta konseling keluarga klien dalam kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga bagi klien pemasyarakatan warga Kota Padang yang dikelola dan bersinergi bersama OPD terkait,” ungkapnya.
Sambungnya, selama ini telah bersinergi dengan OPD di lingkup Pemko Padang, terbukti telah mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Pihaknya berharap, dengan kolaborasi ini dapat ditindaklanjuti oleh Kemenkumham dan OPD terkait.
“Semoga implementasi dan sinergi ini berjalan baik, membangun Kota Padang yang lebih baik dan berdaya saing tinggi,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto berharap melalui Rapat Koordinasi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pemerintah Daerah, Pokmas, dan stakeholder lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah besar ini, terima kasih atas dukungan penuh dari Pemko Padang. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi keadilan restoratif di wilayah Sumbar,” kata Pujo Harinto.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham, Amrizal mengatakan pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya didirikan untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan, sekaligus memberi bekal dan kemampuan kepada klien pemasyarakatan menjelang selesainya masa pidana.
“Dengan demikian pelaku pidana bisa memperbaiki diri, tidak melakukan tindak pidana dan dapat diterima oleh masyarakat, sehingga berkontribusi dalam pembangunan sebagai warga negara,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai landasan pembentukan Griya Abhipraya di wilayah kerja Bapas Kelas I Padang, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder lainnya.(MA/Charlie)
Discussion about this post