Kota Solok – Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok mendapat kunjungan tim visitasi izin operasional dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Tim ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Solok bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok beserta stafnya.
Kunjungan ini terkait persiapan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah Serambi Madinah Kota Solok yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, menjelaskan proses operasional Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok, mulai dari pembukaan lahan, pembangunan gedung, hingga penyiapan SDM.
Pada 2016, Walikota Solok memulai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah kelas C milik Pemerintah Kota Solok. Tahun 2017 hingga 2023, Dinas Kesehatan Kota Solok melakukan pematangan lahan, pembangunan gedung administrasi, dan menyusun masterplan pembangunan Gedung RSUD dengan Klasifikasi Kelas C.
“Timeline operasional RSUD Serambi Madinah dimulai dengan penetapan nama pegawai, pelatihan keahlian, pindah rawat inap ke gedung F, penataan alat kesehatan, penetapan SK pegawai dan Izin Praktek, hingga peresmian RSUD Serambi Madinah yang direncanakan pada bulan Juli 2024,” tambahnya.
Tim visitasi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana, alat-alat kesehatan, serta SDM. (Cha)
Discussion about this post