Kota Solok – Dalam rangka mewujudkan Akreditasi Paripurna, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda kedatangan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
Kedatangan Surveyor Akreditasi LAM-KPRS, Ns.Winda Yuniarsih, S.Kep, M.Kep, dan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, SpTHT-KL (K), disambut langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si pada Senin (27/2), bertempat di (RSIA) Ananda Kota Solok.
Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, Owner RSIA Ananda, dr.Yufi Permana, M.Ked (OG), SpOG, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti serta undangan lainnya.
Surveyor Akreditasi LAM-KPRS, Ns.Winda Yuniarsih, S.Kep, M.Kep, mengingatkan pentingnya akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan mutu rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien
Akreditasi rumah sakit, penting guna mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan. Singkatnya, akreditasi merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar yang telah tetapkan.
“Akreditasi menjadi faktor sangat penting untuk mengukur mutu pelayanan rumah sakit. Persoalan akreditasi ini sangat penting, sehingga harus mendapatkan perhatian utama seluruh health care provider,” ujarnya.
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) adalah lembaga Independen yang dapat menyelenggarakan Akreditasi Rumah Sakit yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6604/2021 tentang Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi Rumah Sakit tanggal 12 November 2021. (Cha)
Discussion about this post