Pariaman — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM didampingi Wakil Bupati Drs. Rahmang, MM, hadiri Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat DPRD Kab. Padang Pariaman hari ini, Kamis (6/6/24).
Dalam sambutannya Suhatri Bur menyampaikan terimakasih banyak kepada segenap pimpinan dan anggita DPRD yang tak kenal lelah membahas RPJPD Kita ini, dalam mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Emas dan Indonesia Emas.
Suhatri Bur melanjutkan, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah kita susun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padang Pariaman Emas 2045.
Katanya, ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan melalui RPJMD.
“RPJPD 2025-2045 ini Merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah dalam membangun Daerah mewujudkan kesejahteraan yang merata,” sebut Suhatri Bur.
Kemudian terhadap saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh rekan Anggota DPRD, Kami sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini.
“Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan ranperda ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD, Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali oleh F. Golkar, F. Nasdem Berhati Nurani, F.Gerindra, F.PAN, F. PKS, F.PPP, F PKB dan diakhiri olah F. Demokrat.
Kedelapan Fraksi di DPRD padang Pariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain harapan Berharap Padang Pariaman lebih baik lagi kedepannya, pembangunan merata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan lain lain.
“Rekomendasi yang disampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini,” sebut Harmadian saat membacakan Pendapat Fraksi dari Gerindra. **
Discussion about this post