ADVERTISEMENT
Senin, 8 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Rismainaldi, Ketua PWI Pasaman : Jangan Main-main, Menghalangi Tugas Wartawan akan Dikenakan Hukuman

"Jika ada berita yang merugikan bagi narasumber gunakanlah Hak Jawab, sesuai UU No 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat (11) tentang Pers"

by admin redaksi
6 November 2021
in -PASAMAN
Reading Time: 2min read
Rismainaldi, Ketua PWI Pasaman : Jangan Main-main, Menghalangi Tugas Wartawan akan Dikenakan Hukuman
ADVERTISEMENT

Pasaman, R.Investigasi

“Pada dasarnya tidak ada keharusan bagi setiap orang untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pers”. Hal tersebut dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pasaman Rismainaldi kepada media ini Sabtu (06/11).

BERITA LAINNYA

Bupati Welly Suhery Didampingi Wabup Ikuti Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih secara Virtual oleh Presiden RI

Buka Rakor Pendamping Nagari, Wabup Parulian Ajak Sukseskan Visi dan Misi Pasaman

Wabup Pasaman Parulian Lantik Sejumlah Pejabat Disdukcapil

Rismainaldi menyampaikan hal tersebut bukan tanpa alasan, “Kadangkala di lapangan sering terjadi miskomunikasi, sehingga dalam menjalan tugas antara wartawan dan Nara sumber terkesan kurang harmonis”, ucap Rismainaldi.

Seringkali dalam menjalankan kegiatan pers, permintaan informasi melalui suatu pertanyaan yang tidak sungguh-sungguh dan tidak beritikad baik serta tidak memiliki tujuan yang jelas seperti permintaan informasi yang remeh temeh, bagi Nara sumber hal tersebut jangan dihiraukan dan tidak perlu mendapat perhatian serius karena cenderung mengarah pada situasi yang menjengkelkan dan akan menjadi pertikaian.

Rismainaldi, Pimpinan Umum media Online Investigasi.news juga memberikan pandangan, seperti ada seorang yang diselidiki atau disidik dengan suatu kasus oleh pihak Kepolisian, jika ditanya atau sebelum ditanya polisi, pihak polisi selalu mengeluarkan pernyataan kepada seseorang tersebut, dengan kata”, anda mempunyai hak untuk tidak menjawab atas pertanyaan”, begitulah hukum yang selalu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Rismainaldi menjelaskan, apabila pemberitaan pers merugikan orang tersebut, maka orang yang bersangkutan memiliki dua hak yang dalam UU Pers dikenal dengan sebutan hak jawab atau hak koreksi.

“Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya, itu tercantum pada UU Pers. Sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya, atas kedua hak tersebut, pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi sebagaimana yang diatur dalam UU Pers dan pers sendiri memiliki kewajiban koreksi, yakni keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan”, paparnya.

“Kemudian, bagi perusahaan pers yang melanggar ketentuan kewajiban untuk melayani hak jawab, bisa dipidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”, tegas Rismainaldi.

ADVERTISEMENT

“Tapi jangan main-main, pers tidak hanya memberikan ruang terhadap Nara sumber, di sini UU juga memberikan hak dan perlindungan kepada wartawan untuk mendapatkan informasi. Pada UU PERS 40/99 Pasal 18 Ayat 1 Barang siapa dengan sengaja, menghalangi tugas wartawan akan dikenakan hukuman penjara dua tahun atau denda Rp. 500.000.000,-“, tutup Rismainaldi

Tim

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Kunjungi Pusat Data Dinkes Tanah Datar

Next Post

Gebyar PAUD Ulakan Tapakih Dihadiri Bunda PAUD Yusrita Suhatri Bur

Next Post
Gebyar PAUD Ulakan Tapakih Dihadiri Bunda PAUD Yusrita Suhatri Bur

Gebyar PAUD Ulakan Tapakih Dihadiri Bunda PAUD Yusrita Suhatri Bur

Festival Pesona Minangkabau Hadir Kembali

Festival Pesona Minangkabau Hadir Kembali

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI