Agam—Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rio Rizal, SH, MH selaku Kajari Agam melalui Devitra Romiza, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Agam menyatakan siap mengawal dan mengawasi setiap bantuan yang di siapkan pemerintah kepada masyarakat.
Menyebutkan, terkait dengan pencegahan dan penanganan virus Covid-19 hal tersebut untuk menjaga agar batuan tersebut tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat penerima.
“Pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan agar jangan ada oknum yang mengambil keuntungan pribadi terhadap seluruh bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah dalam kondisi pandemi saat ini”, ungkap Rio Rizal.
Jika di temukan adanya penyelewengan maka akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan yang ada.
Kejari Agam juga akan memantau terjadinya penimbunan bahan pokok dan kebutuhan medis lainnya ditengah pandemi.
Setiap penyebar Hoak terkait Covid-19 akan diupayakan tuntutan maksimal.
Aji
Discussion about this post