Payakumbuh — Penjabat Wali Kota Payakumbuh menjadi saksi nikah Della Meidina Wihatunisa. AMd. Farm, Putri dari Eri Bapak Bastari (alm) & Ibu Dasmirianti yaRng dipersunting oleh Ikhsan Muarif Fadzillah Putra Dari Bpk. Syafrijon Purn. TNLAD (alm) & lbu Sudarni.
Pernikahan yang berlangsung di kediaman Mempelai Perempuan Jl. Sudirman No. 113, Balai Gurun Kelurahan Balai Tongah Koto, Depan Kampus STIT Payakumbuh, Nahari Koto Nan Godang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (26/5).
Prosesi pernikahan berjalan dengan lancar dan disaksikan orang tua serta keluarga dari kedua mempelai. Sebelum prosesi ijab Kabul dilaksanakan, acara diawali dengan pembacaan surat suci Al Quran dan diteruskan dengan sari tilawah. Kemudian masing-masing mempelai diminta mengucapkan kalimah istighfar, shalawat dan syahadat sekaligus menyatakan kesiapan lahir dan batin untuk melaksanakan pernikahan.
Setelah itu barulah ijab Kabul dilakukan dipandu tuan kadhi dan Wali Kota serta satu saksi dari mempelai pria menyatakan sah, ijab Kabul pun berakhir. Kedua mempelai selanjutnya menandatangani buku nikah. Kemudian tuan kadhi meminta mempelai pria membacakan ikrar perjanjian atau yang biasa disebut sighat taklik. Acara pernikahan dipungkasi dengan khutbah nikah dan doa bersama.
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga karena prosesi pernikahan berjalan dengan lancar. Dikatakannya selesai ijab kabul dilakukan, kedua mempelai kini telah resmi menjadi pasangan suami istri dan keluarga yang baru. Rida berharap agar keduanya pasangan yang diberkati Allah SWT.
Kemudian, Rida juga berpesan kepada kedua mempelai, kunci membangun rumah tangga harus adanya saling pengertian, kepercayaan dan keterbukaan antara suami dan istri.
“Semoga Ananda berdua menjadi keluarga yang senantiasa bahagia serta sakinah, mawaddah dan warrahmah. Saya mendoakan agar iman dalam pernikahan diteguhkan dan diberkati Allah SWT,” harapnya.
Di samping itu Rida juga tak lupa berpesan, agar kedua mempelai tetap mengingat dan berbakti kepada kedua orang tuameski kini telah membangun keluarga baru. Sebab, ridho kedua orang tua akan menjadikan rumah tangga akan menjadi lebih baik. Kemudian keduanya harus saling melengkapi kekurangan masing-masing serta senantiasa mengisi rumah tangga dengan amal ibadah. (Humas)
Discussion about this post