Ribuan warga Kota Bandar Lampung (Balam) turun ke jalan melakukan aksi demo menuntut Pemerintah Propinsi Lampung agar mencairkan tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprop jatah Pemerintah Kota Bandar Lampung sekitar Rp200 miliyar yang diperoleh dari hasil penerimaan pajak sejak tahun anggaran 2016 s/d 2017. Akibatnya, aksi massa diikuti oleh oleh guru honorer, ketua RT, guru ngaji, pedagang, se Kota Bandar Lampung itu menuntut Pemprop agar melunasi jatah DBH Pemkot yang sejatinya dipergunakan untuk kelangsungan dan kesejahteraan hidup mereka
BANDAR LAMPUNG, REPINVESCOM
Aksi demo yang digelar sekitar lebih kurang 2000 orang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat tertahan di pintu gerbang komplek perkantoran Pemerintah Propinsi Lampung, Senin (22/01/2018).
Aksi massa diikuti oleh oleh guru honorer, ketua RT, guru ngaji, pedagang, se Kota Bandar Lampung yang melakukan orasi, menyoal belum diterimanya honor mereka akibat permasalahan tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Bandar Lampung oleh Pemprop Lampung dari penerimaan pajak di tahun anggaran 2016 s/d 2017.
Hal itu terungkap dari penuturan perwakilan aksi, Resmen Kadafi dari Forum Warga Bandar Lampung Bardaulat (FWBLB) yang melakukan orasi di pintu gerbang kantor Pemerintahan Propinsi Lampung.
“Dapat dibayangkan dana sebesar itu untuk pembayaran gaji guru hononer, guru ngaji, gaji ketua RT, dan atau kata lainnya penunjang akses kesejahtreaan kehidupan untuk kelangsungan pendidikan masyarakat kecil di Kota Bandar Lampung bisa terhambat,” ungkapnya.
Tidak adanya keterbukaan informasi publik dari pihak Pemprop Lampung dalam penerimaan pajak yang dipungut untuk DBH Kota Bandar Lampung, memicu ketidakpuasan masyarakat.
Empat tuntutan demo yang dilakukan adalah agar Pemprop Lampung melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandar Lampung, meminta Menteri Dalam Negeri dan Keuangan untuk mendesak Pemprop Lampung segera melakukan pembayaran DBH yang berkisar sekitar 200 miliyar rupiah itu.
“Dan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut kejelasan DBH Kota Bandar Lampung dan juga agar BPKP untuk segera melakukan audit.” Pinta orator aksi.
Akhirnya pada pukul 11.30 WIB, dari pihak Pemprop bersedia menerima sekitar 15 orang perwakilan massa untuk melakukan dialog yang dipimpin langsung oleh Plt. Sekda Pemprop Lampung Hamartoni Ahadits.
Untuk diketahui, bahwa Hamartoni Ahadits adalah Plt. Sekretaris Daerah yang dilantik dari pejabat sebelumnya yang diisi Sutono yang mengundurkan diri dari ASN pada 4 Januari 2018, karena mencalonkan diri sebagai Cawagub yang perpasangan dengan Herman HN saat ini menjabat Walikota Bandar Lampung yang diusung partai berlambang banteng moncong putih (PDIP).
Dalam pertemuan tersebut diungkap bahwa pihak propinsi belum bisa memberikan kepastian kapan waktu DBH tersebut dapat dikucurkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sekda juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung masih mempunyai tunggakan yang harus diselesaikan secara intern, “Kami membukan dialog dengan pemkot dan pemkot juga harus melengkapi berkas berkas persyaratan yang telah kami berikan seperti pemeritah daerah lainnnya,” Ungkapnya dalam dialog pertemuan yang digelar di ruangan Rapat Diskominfo Propinsi Lampung.
“Sekedar diketahui, persoalan ini muncul dikarenakan Pemkot Bandar Lampung belum menerima kucuran Dana Bagi hasil yang didapat dari pungutan pajak tersebut, sementara daerah-daerah lain sudah menerima.” Ungkap Resmen Kadafi Koordinator Aksi.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB dengan hasil yang belum terjawab dan berjanji memberikan deadline waktu 7 x 24 jam, massa juga akan melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak lagi sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Discussion about this post