Limapuluh Kota — Pelantikan 35 anggota dewan terpilih di Pemilu Legislatif 17 April 2024 yang lalu akhirnya dilantik untuk mengucapkan sumpah dan janji di Gedung DPRD hari ini, dalam rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Bukik Limau Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (6/8/2024).
Defrianto Ifkar anggota dewan terpilih dari Partai Golkar Dapil 1 Kecamatan Harau-Kecamatan Payakumbuh, nampak diantar ribuan orang berombongan dari masyarakat Nagari Taram untuk mengucapkan sumpah/janji sebagai wakil rakyat di periode 2024-2029.
“Begitu besar harapan kami kepada anggota dewan kami terutama dari Nagari Taram yaitu Bapak Defrianto Ifkar. Semoga beliau dapat mengemban amanah ini dengan baik dan dapat menyampaikan serta menampung aspirasi masyarakat kedepannya,” ucap salah seorang tokoh masyarakat dari Nagari Taram.
Dalam ruang sidang, rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Limapuluh Kota selain mendengarkan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, sekaligus membacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD yang baru.
Bersamaan dengan penandatangan berita acara sumpah dan janji anggota DPRD, pada rapat paripurna istimewa tersebut juga diumumkan pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori.
Usai acara, Defrianto Ifkar saat ditemui di luar sidang menyampaikan keyakinan untuk bekerja sesuai fungsi, tugas dan haknya.
“InsyaAllah amanah dari masyarakat akan saya emban dengan baik, amanah ini sudah dibebankan ke pundak saya oleh masyarakat, saya akan bekerja dengan fungsi, tugas dan hak selaku anggota DPRD,” ujar Defrianto Ifkar. (Bbz)
Discussion about this post