Jakarta — Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat beraksi di kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasus ini bermula saat seorang ibu rumah tangga menjadi korban pencurian motor pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Motor milik korban, Yamaha Mio M3 warna hitam, raib digasak tiga pelaku ketika diparkir di depan rumah korban di Jalan Jelambar Baru Gang III RT 09/02.
“Korban baru saja pulang dari pasar dan menaruh belanjaannya ke dalam rumah. Saat kembali keluar, motornya sudah hilang,” kata penyidik Polsek Grogol Petamburan, Selasa (9/9/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berinisial NR dan AN berhasil ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, beserta barang bukti motor curian.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor di wilayah Grogol,” ungkap penyidik.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor di wilayah Jakarta Barat.
Red/amr
Discussion about this post