ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Reserse Kriminal Narkoba Polres Agam Ciduk Penyembunyi Sabu di Kelamin

by Redaksi
20 Juli 2020
in -AGAM, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Reserse Kriminal Narkoba Polres Agam Ciduk Penyembunyi Sabu di Kelamin
ADVERTISEMENT

Agam—Meski telah berkali-kali pelaku kasus barang haram narkotika diamankan Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Agam menciduk Yet (47) warga Jorong Banda Gadang Kenagarian Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Pada Minggu 19 Juli 2020 sekitar pukul 11.30 wib, di dapur rumah yang berada di Jorong Banda Gadang Kenagarian Tiku Selatan Kecamatan Tanjung Mutiara

Yet merupakan Target Operasi (TO) saya semenjak saya baru menjabat Kapolres Agam dan juga Pada Target Operasi Polda Sumbar dan hari ini secara resmi kita relis pengungkapanya ungkap Kapolres Agam AKBP.Dwi nur setiawan di dampingi Kasat Narkoba IPTU.Awal Rama dalam Konfersi persnya di Aula Wonosobo Senin (20/7)

BERITA LAINNYA

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Kapolres menjelaskan Penangkapan yet ini memang membutuhkan penyelidikan yang cukup menguras keringat,sebab Yet ini sangat lihai dalam menjalankan peranya sebagai Bandar Narkoba jenisa Sabu jelasnya

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan penyelidikan semenjak tahun awal tahun maka pada Minggu 19 Juli 2020 kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa yang bersangkutan sedang berada dirumahnya. Mendapatkan informasi tersebut,Jajaran Sat Narkoba langsung terjun ke tempat ia tinggal tepi pantai Banda Gadang Kenagarian Tiku Selatan

Sesampai di lokasi Lanjut Kapolres jajaran Opsnal langsung melakukan pengintain.Setelah diyakini yang bersangkutan benar-benar di atas rumah,maka Jajaran Opsnal langsung melakukan penggerebkan di rumah yet ini.

“Dari hasil penggerebekan Jajaran Opsnal berhasil mengamankan Yet ini sedang berada di dapurnya. Usai diamankan maka kita panggil warga sekitar untuk menyaksikan saat penggeledahan kita.Dari hasil penggeledahan ditubu dan di baju tersangka yang disaksikan oleh warga sekitar dari tangan korban kita berhasil mengamankan 4 (empat) paket kecil yang diduga narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dibungkus plastik warna hitam

Tidak puas dengan itu saja,Jajaran Polwan langsung melakukan pengeledahan secara maksimal,karena saat pengamanan pelaku bergerak seperti orang yang curigai dan seperti ada yang disembunyikan nya di tubuh pelaku

ADVERTISEMENT

‘maka Polwan kita langsung melakukan penggeledahan secara intensif,dari hasil penggeledahan Polwan kita berhasil menemukan 1 (satu) paket besar yang diduga narkotika gol. 1 jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan dalam alat kemaluan tersangka,usai menemukan barang bukti tersebut pelaku tidak bisa menggelak lagi tegasnya

Disamping itu kita juga mengamankan barang bukti uang 2 juta rupiah yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu tersebut, 1 buah kotak warna hitam untuk penyimpan sabu-sabu paket kecil tersebut.satu unit handphone merk strawberry warna hitam.satu helai baju daster motif hitam kuning.satu buah gunting warna hitam lis pink,satu buah plastik warna bening berisikan 30 (tiga puluh) buah plastik warna bening.

“usai mengamankan pelaku bersama barang buktinya Jajaran Opsnal langsung mengiring tersangka ke Mako Polres untuk di proses lebih lanjut dan siapa-siapa saja jaringangan.Dari keterangan tersangka Yet ini,iya mendapatkan barang baharam tersebut dari rekanya yang masih kita dalami keberadaanya

Kemudian untuk paket kecil tersebut,ia menjual kepada pelangganya 50 Ribu rupiah.dan alasan ia menjual sabu-sabu ini karena masalah ekonomi,sebab suaminya hanya memiliki pekerjaan seorang pelaut,sementara kebutuhan untuk 10 Anaknya meningkat,maka untuk mendapatkan uang dengan cepat maka menjual narkoba ini lah jalan satu-satunya

Kapolres menegaskan bahwa Polres Agam siap membasmi seluruh jaringan narkoba yang ada di Agam,ini membuktikan bahwa ditubuh kami tidak ada yang beking-beking bandar narkoba ini,maka penangkapan bandar-bandar ini akan terus kita maksimalkan agar peredaran narkoba di Wilayah hukum kita benar-benar bersih

Kapolres menghimbau kepada orang tua diminta selalu pro aktif tentang mengawasi anaknya,sebab zaman sekarang kalau orang tua tidak pro aktif maka bisa jadi anaknya terjerumus dalam lingkaran hitam,Baik itu narkoba dan tidak criminal lainya.

ADVERTISEMENT

” untuk tersangka yet kita sangkakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 (sembilan) tahun.

(aji)

Share29TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Babinsa Koramil 05/KJ dan Tiga Pilar Gelar Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Martias Wanto Lakukan Pengecekan Kesiapan Sekolah di Agam

Next Post
Martias Wanto Lakukan Pengecekan Kesiapan Sekolah di Agam

Martias Wanto Lakukan Pengecekan Kesiapan Sekolah di Agam

Siswa/i SMAN 1 Linggo Sari Baganti Juarai Duta GenRe Tingkat Sumbar

Siswa/i SMAN 1 Linggo Sari Baganti Juarai Duta GenRe Tingkat Sumbar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI