Padang–Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof. Ganefri, Ph.D menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI dengan tema “Quo Vadis Perpu Cipta Kerja, RUU, SISDIKNAS dan RUU OMNIBUSLAW Kesehatan” pada Jumat (27/1). Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKD DPR RI) dilaksanakan secara hybrid di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta dan luring melalui platform Zoom Cloud Meeting.
Rektor UNP hadir sebagai narasumber pada sesi tiga ini bergandengan dua narasumber lainnya yakni Arinto Nugroho, S.H., S.Pd., M.H (Ketua Program Studi Hukum Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S,Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia) dan moderator Ricko Wahyudi, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya BKD DPR RI).
Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D dalam seminar ini menyampaikan pandangan terkait transformasi pendidikan vokasi menuju peningkatan kualitas daya saing bangsa. Dominasi penduduk Indonesia berada pada usia produktif dan diprediksi akan terus terjadi peningkatan, hingga puncaknya pada tahun 2045. Kekuatan ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan. Sementara itu, bonus demografi dapat menjadi momentum tepat dalam transformasi ekonomi yang awalnya bergantung pada sumber daya alam menjadi sumber daya manusia sehingga mampu bersaing secara global dengan nilai tambah yang tinggi bagi kemakmuran bangsa.
“Dengan dibentuknya Dirjen Vokasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, ini menunjukkan keseriusan bagi kemajuan pendidikan vokasi terlebih saat ini adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Lulusan pendidikan vokasi setelah lulus dapat bekerja, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dan wirausaha,” tambah Prof. Ganefri dalam paparannya. (Humas UNP).
Discussion about this post