Sarolangun, Jambi — 17 reka adegan tersangka saat rekontruksi kasus pembunuhan Melan, gadis remaja siswi SMP dilaksanakan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (02/09) pukul 11.00 Wib.
Dalam rekontruksi kali ini, tersangka diperankan oleh tersangka itu sendiri Iksan alias belut, sebagai saksi XIII (saksi utama) diperankan oleh peran pengganti, korban peran pengganti.
Tersangka Ikhsan alias Belut telah menunggu korban melintas di jalan. Hingga korban dibunuh dan dibuang. Tepatnya dekat pondok kebun karet milik salah satu warga di RT.03 belakang kantor Kelurahan Suka-Sari Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi.
Dalam 17 reka adegan diperankan oleh tersangka dimulai dari awal. Dimana detik-detik pelaku sedang menunggu korban melintas. Hingga detik-detik pelaku gorok leher korban menggunakan sebilah pisau milik pelaku.
Terlihat pelaku dalam reka adegan, sebelum gorok leher korban. Pelaku sempat membekap mulut korban karena berusaha berteriak minta tolong.
Lantas dengan posisi berdiri dari belakang dan sebelah tangan masih posisi membekap mulut korban. Pelaku menggorok leher korban sekali .Melihat korban masih bernyawa digorok kembali hingga tewas, dan korban tersandar di badan pelaku dan langsung terjatuh.
Setelah itu, pelaku dalam reka adegan posisi korban tergeletak di tanah, pelaku menduduki tubuh korban bagian paha. Tangan pelaku mendorong dagu korban. Lantas pelaku mengambil switter milik korban yang tergeletak di tanah untuk menutup bekas luka di leher korban bekas gorokkan pisaunya.
Lalu meminta bantuan saksi utama dalam reka adegan untuk menggotong korban yang telah tidak bernyawa ke lokasi, dimana beberapa waktu lalu korban saat itu ditemukan tewas oleh warga.
Masih di lokasi. Sekira sempat tersulut emosi beberapa orang saat mengamati jalannya reka adegan, usai pelaksanaan pelaku langsung diboyong dengan cepat oleh pihak kepolisian.
Terlihat beberapa orang dari ratusan masyarakat sempat mengejar mobil yang membawa pelaku dan situasi kembali kondusif.
Berdasar pantauan, hadir saat rekontruksi kali ini, Tim Inafis beserta jajaran Polres Sarolangun, Tim Kejaksaan Negeri Sarolangun, Tim Jajaran Polsek Sarolangun.
(pen)
Discussion about this post