Tanah Datar – Sempat menunggu, akhirnya Polres Tanah Datar melalui Satreskrim, di depan Mapolres Tanah Datar menggelar Rekonstruksi terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan, yang mengakibatkan nyawa inisial R (20) melayang.
Reka ulang adegan, dilakukan oleh terduga pelaku inisial T (19), yang merupakan warga Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (29/09/21) Pukul 10:14 WIB.
Rekonstruksi ini, menghadirkan saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian. Rekonstruksi bertujuan mencocokkan peristiwa kejadian dengan kronologi yang di paparkan sebelumnya.
“Tujuan pelaksanaan rekontruksi dalam kejadian ini, guna upaya memperjelas bagaimana jalan cerita terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut” ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar.
Ada sebanyak 13 adegan, dilakukan. Adegan pertama bermula pada hari Jum’at tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 02:00 WIB setelah dari petistiwa di Vidiotron, korban berkumpul di Parak Juar bersama rombongan saksi dan korban lainya.
Adegan kedua, setelah beberapa saat saksi Yoni dan korban berkumpul di Parak Juar, lalu datang lah tersangka bersama Gilang dan Renzo yang saat itu menuju rombongan saksi ataupun korban.
Adegan ketiga, saat posisi kendaraan tersangka dan rombongannya berbelok kearah rombongan saksi, lalu saksi dan korban menghidupkan kendaraan menuju ke arah Sungai Tarab.
Adegan ke empat, pada saat kendaraan saksi dan korban berbelok menuju Sungai Tarab, lalu kendaraan tersangka mengejar kendaraan Yoni yang saat itu korban Rio berboncengan dengan kendaraan saksi Yoni.
Adegan ke lima, saat kendaraan Yoni melaju ke arah Sungai Tarab, lalu kendaraan Gilang dan Renzo dan terduga pelaku mengejar kendaraan Yoni.
Adegan ke enam, di depan klinik “Sayang Ibu” kendaraan Gilang memepet kendaraan Yoni. Namun kendaraan Yoni menyelip dan melaju kan kendaraanya menuju Sungai Tarab, sedangkan posisi kendaraan tersangka berada di belakang kendaraan Yoni.
Adegan ke tujuh, pada saat melewati lampu merah simpang asrama, kendaraan tersangka menyalip dan beriringan dengan kendaraan Yoni.
Adegan ke delapan, kemudian kendaraan tersangka memepet kendaraan Yoni dan mengatakan ” Baranti ang ampek” ampek disini, merupakan kata kasar yang tidak pantas di tuliskan.
Adegan ke sembilan, kemudian kendaraan tersangka memepet kendaraan Yoni pgl Renzo, yang berboncengan dengan terduga pelaku sembari melayangkan pukulan ke arah wajah Yoni. Namun Yoni mengelak, dan melanjutkan perjalananya.
Adegan ke sepuluh, pgl Renzo yang sedang berboncengan dengan tersangka T, langsung menendang ke arah Yoni yang mengenai salah satu body kendaraan Yoni, namun Yoni membah kecepatan kendaraanya.
Adegan ke sebelas, kemudian Tersangka melajukan kembali kecepatan kendaraanya dan setibanya di lokasi kejadian tersebut, tersangka T menendang dengan kaki kiri ke arah Viber ban depan kendaran Yoni hingga saksi Yoni dan korban saat itu terjatuh.
Adegan ke dua belas, setelah saksi Yoni bersama korban terjatuh, lalu pgl T dan Gilang menghentikan kendaraanya, didekat kendaraan korban.
Adegan ke tiga belas, kemudian tersangka T, Gilang dan Renzo meninggalkan lokasi tersebut. Menuju kearah sungai tarab, melewati Tiga Batur, menuju rambatan ke rumah tersangka T. Sebelum akhirnya tersangka melarikan diri ke Jawa Barat, dan berhasil di tangkap di Tanggerang.
“untuk korban, di identifikasi langsung meninggal dunia ditempat kejadian. Dan teman nya, mengalami luka di bagian tubuh. Serta untuk tersangka langsung melarikan diri ke arah Sungai Tarab,” tambah Eridal.
Saksi korban Yoni Saputra (21) saat di wawancarai awak media Reportaseinvestigasi.com, di Mapolres TD usai rekonstruksi membenarkan Reka adegan tersebut, sesuai dengan kejadian sebenarnya.
” Adegan Reka ulang yang dilakukan, sesuai dengan kenyataanya,” kata Yoni.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polres Tanah Datar turut mengundang Instansi Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta para awak media.
Hadir dalam kegiatan ini, Jajaran Polres Tanah Datar Tim Kejaksaan Negeri, dan rekan-rekan awak media. Kegiatan diselenggarakan, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes).
(Spa)
Discussion about this post