ADVERTISEMENT
Kamis, 10 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP DKI Jakarta Tunjukkan Ketidakpedulian pada Hukum

by Taufik Hidayat
10 Desember 2024
in FOKUS INVESTIGASI, JABODETABEK
Reading Time: 2min read
Reklame Ilegal di Jakarta Barat, Satpol PP DKI Jakarta Tunjukkan Ketidakpedulian pada Hukum

Foto : ILustrasi [ dok.amr ]

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Penegakan hukum terhadap reklame ilegal di Jakarta Barat semakin dipertanyakan, seiring dengan sikap bungkam dan kurangnya tindakan tegas dari aparat Satpol PP DKI Jakarta.

Meskipun reklame ilegal di Jalan Outer Ringroad Lingkar Luar, Tegal Alur, Kalideres, telah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda), hingga kini tidak ada upaya serius untuk membongkar struktur tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permainan uang yang melibatkan aparat Satpol PP dan pengusaha reklame.

BERITA LAINNYA

Menunggu Sangsi SMPN 1 Pulau Beringin Labrak Surat Edaran, Sekda Rahmatullah: Kita Profesional

Warga Cengkareng Barat Keluhkan Air PAM Kotor, Sulit untuk Mandi dan Wudhu

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyatakan bahwa dugaan adanya kongkalikong antara Satpol PP dengan pengusaha iklan dan oknum calo semakin menguat.

eMnurutnya, meski Satpol PP DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan melakukan penyegelan, namun tidak ada langkah nyata untuk menegakkan Perda yang sudah jelas ada.

“Ketika aturan sudah jelas, tetapi tidak ada tindakan yang tegas dari Satpol PP, maka bukan tidak mungkin ada praktik ‘uang pelicin’ di balik semua ini. Keberadaan reklame ilegal yang masih tegak berdiri seolah menjadi bukti bahwa ada kepentingan tertentu yang melindungi pelanggaran ini,” ungkap Awy Eziary, Selasa (10/12/2014).

ADVERTISEMENT

Terkait dengan hal ini, Awy juga menyoroti keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang mengangkat Satriadi Gunawan sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Menurutnya, langkah ini patut dipertanyakan, mengingat kinerja Satpol PP yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam penegakan hukum.

“Mengapa mengganti pejabat kalau hasilnya tetap sama? Pj Gubernur harus mengevaluasi kinerja Satpol PP secara menyeluruh, bukan hanya sekadar mengganti orang, tetapi memperbaiki sistem dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai Perda dan Pergub,” tambah Awy.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bersama tim gabungan TNI sempat melakukan langkah simbolis berupa penyegelan reklame ilegal pada 26 November 2024. Namun, penyegelan tersebut hanya berakhir pada pemasangan garis Pol PP Line tanpa ada eksekusi lanjutan.

ADVERTISEMENT

Hal ini semakin menegaskan betapa penegakan hukum terhadap reklame ilegal tidak serius dan cenderung hanya dilakukan untuk menunjukkan kesan bahwa pemerintah daerah sedang bekerja.

Plt. Kasie Sarkot Satpol PP DKI Jakarta, Rikki Sinaga, yang sebelumnya berjanji akan memberikan informasi terkait proses pembongkaran reklame ilegal, juga menunjukkan sikap bungkam yang membingungkan publik. Janji yang terucap hingga kini belum terealisasi, menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menjalankan tugasnya.

Awy menambahkan, jajaran Satpol PP DKI Jakarta dan Pj Gubernur DKI Jakarta kini menghadapi sorotan tajam dari masyarakat. Sikap tidak tegas ini menimbulkan kecurigaan bahwa penegakan hukum lebih didasarkan pada pertimbangan politik dan ekonomi daripada keinginan untuk menegakkan aturan yang ada.

“Satpol PP DKI Jakarta harus segera memperlihatkan keseriusannya dalam menegakkan Perda dan Pergub. Jangan sampai masyarakat terus mempertanyakan integritas aparat yang seharusnya melindungi kepentingan umum, bukan malah terjebak dalam permainan uang dan politik. Evaluasi terhadap pejabat seperti Kasatpol PP DKI Jakarta harus dilakukan untuk memastikan aparat bekerja dengan profesional, tanpa adanya intervensi yang merugikan masyarakat,” tutupnya.(**)

 

Red/amr

Tags: Reklame Satpol PP
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Icon Plus Sumbagteng dan PLN UP2D Riau dan Kepulauan Riau Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pengembangan Manage Service Radio

Next Post

Sekdakab Solok Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Cuaca Ekstrem

Next Post
Sekdakab Solok Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Cuaca Ekstrem

Sekdakab Solok Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Cuaca Ekstrem

Disdukcapil Kota Solok Tandatangani Kerjasama dengan 2 Perguruan Tinggi

Disdukcapil Kota Solok Tandatangani Kerjasama dengan 2 Perguruan Tinggi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI