Tanah Datar — Polemik yang terjadi pada realisasi anggaran Dana BTT (Belanja Tidak Terduga) tahun anggaran 2020 untuk penangganan Covid 19 di Kabupaten Tanah Datar, ditemukan ada kejanggalan di Dinas Perhubungan.
Dalam realisasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dana BTT untuk penangganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar pada Dinas Perhubungan tertulis uang lelah personil posko batas 72 orang X 30 hari sebesar Rp 100.000 adalah Rp 216.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 170.000.000.
Menindak lanjuti RAB yang telah ditanda tangani dan telah terealisasi, tim Investigasi mengkonfirmasikan kepada Kadis Perhubungan Harfian Fikri melalui pesan Whatsapp pada tanggal 3 Mai 2020, menanyakan untuk tenaga personil Dishub dalam penanganan Covid 19 itu berapa orang total personil di lapangan.
“Rata rata ada 40 dan 42 personil yang terlibat untuk penanganan Covid di Tanah Datar,” jelasnya.
Setelah tim menyelusuri ke lapangan bahwa jumlah personil perbatasan ditambah dengan cek poin, itu kalau 7 posko menempatkan 2 orang personil menjadi 14 orang dengan 1 kali ahif, seandainya 2 kali pergantian personil baru 28 orang dan ditambah 4 orang di setiap cek poin dalam kota jadi ada selisih antara RAB dan realisasi di lapangan.
Menjawab konfirmasi media Investigasi ada selisih petugas di lapangan dengan yang ada dalam RAB berbeda, Kadis Perhubungan menjelaskan bahwa kita siap menindak lanjutinya sesuai dana real yang kita terima dari BPBD, katanya.
Pada kesempatan itu, kepala BPBD yang juga merangkap Pengguna Anggaran (PA) Thamrin saat dikonfirmasikan mengenai dana yang telah diterima oleh Dinas Perhubungan melalui pesan Whatsapp tidak membalas pertanyaan media reportaseinvestigasi.com. MNH
Discussion about this post