Jakarta — Petugas Gabungan 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat membubarkan dan mengamankan beberapa wanita di tempat cafe musik dan Panti pijet Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu, 28/09 /2020.
Sebanyak 11 wanita kami amankan untuk kami datakan di kantor Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu, 28/09 /2020
” Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali Psbb untuk Menekan angka penyebaran virus Covid 19 ” Ujarnya
Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari koramil maupun Satpol PP kemudian kesebelas wanita tersebut kami rujuk ke Panti Sosial kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan
Pihaknya selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan
Hal ini kami lakukan untuk selalu dapat mengingat kan masyarakat tentang penting kita menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan dengan rajin bercuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker saat pandemi wabah virus covid 19 ini tutupnya
Adapun route mobile kalu ini kita menyisir sperti – Jln. Panjang Alteri – Jln. Pesing Raya – Jln. Pos Pengumen – Jln. Permata Hijau – Jln. Rawa Belong – Jln. Pasar Kemis
– Jln. Arjuna Utara & Selatan tutupnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
Discussion about this post