OKU SELATAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan tes anti narkoba terhadap ratusan pengurus desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kisam Ilir, Jumat (19/12/2025), dan diikuti oleh 375 peserta dari 75 desa yang tersebar di enam kecamatan.
Enam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kisam Ilir, Muaradua Kisam, Kisam Tinggi, Sungai Are, Sindang Danau, dan Pulau Beringin. Masing-masing desa mengirimkan lima orang perwakilan untuk menjalani pemeriksaan tes urine.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan difasilitasi oleh Camat Kisam Ilir. Hadir pula unsur Polres OKU Selatan melalui Kapolsek setempat beserta jajaran, serta personel Koramil sebagai bentuk pengamanan dan dukungan kegiatan.
Menurut keterangan salah satu kepala desa peserta pemeriksaan, biaya pelaksanaan kegiatan ini ditanggung oleh desa masing-masing. Sementara itu, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Bantuan Gubernur (Bangub) sebesar Rp20 juta per desa.
Dari dana tersebut, sekitar Rp2 juta dialokasikan untuk pelaksanaan tes anti narkoba, dengan rincian Rp1.000.000 untuk pembelian alat tes urine BNN, Rp380.000 untuk transportasi petugas BNN, Rp500.000 untuk transportasi peserta, serta Rp120.000 untuk konsumsi dan snack.
Camat Kisam Ilir, Yuansa, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa peserta tes terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua Koperasi Merah Putih, serta Ketua BUMDes.
Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan BNN Pusat yang pelaksanaannya dilakukan melalui BNN Kabupaten OKU Timur.
Sebanyak enam petugas BNN yang dipimpin langsung oleh Katim III, Oktapriadi, SKM, melaksanakan pemeriksaan urine tersebut guna memastikan para pimpinan dan pengurus desa di OKU Selatan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes ini bertujuan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini agar pengurus desa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Yuansa.
BNN memastikan kegiatan serupa akan dilakukan terhadap seluruh pengurus desa di OKU Selatan, dengan total mencapai 252 desa.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, Katim III BNN, Oktapriadi, mengungkapkan bahwa dari hasil tes awal ditemukan indikasi beberapa peserta mengarah positif narkoba.
“Dari hasil tes sementara menggunakan alat uji hingga siang ini, terdapat beberapa hasil yang mengarah positif. Namun, untuk memastikan kebenarannya, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium forensik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil akhir pemeriksaan akan dilaporkan kepada Gubernur, BNN Pusat, Bupati OKU Selatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Bagi peserta yang berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini, BNN akan menjadwalkan ulang pemeriksaan di waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Sementara itu, terkait sanksi bagi peserta yang nantinya terbukti positif sebagai pengguna narkoba, Camat Kisam Ilir menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Jika hasil akhirnya positif, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yuansa.
Ia juga menekankan bahwa penjadwalan kegiatan yang terkesan mendadak ini memang disengaja sebagai upaya pencegahan dini, demi mewujudkan pengurus desa se-OKU Selatan yang bersih dari narkoba. (Sry)



Discussion about this post