BUKITTINGGI, REPORTASEINVESTIGASI.com
Pasca datangnya ratusan pedagang Pasar Atas Bukittinggi yang terkena dampak musibah kebakaran beberapa waktu lalu, guna melakukan aksi demo dengan membawa spanduk berukuran besar, mereka meminta kejelasan nasib mereka setelah peristiwa kebakaran.
Maka Senin, (4/12). Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota Irwandi dan Sekretaris Daerah Yuen Karnova serta sejumlah kepala SKPD, menerima dan mengundang mereka kembali di Aula Balaikota.
Sebagaimana yang diutarakan oleh perwakilan pendemo Indra dan Syahrul, yang senada mengatakan, bahwa tuntutan mereka ingin kepastian lokasi berjualan sebelum selesainya penampungan.
Sebab, keluhan mereka yang berdagang menggunakan fasilitas mobil tidaklah efisien, pedagang yang membuka lapaknya menggunakan mobil masih saja terkena penertiban penggusuran oleh SK4, serta kendala lain adanya pungutan parkir yang tinggi.
Mereka juga meminta agar diiizinkan berjualan di Jalan Minangkabau dan Jalan Ahmad Yani, karena itu mereka berharap agar pemda melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa kebakaran yang dikhawatirkan menganggu kesehatan pedagang, terutama serangan penyakit DBD.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah, sebab kami menginginkan kepastian tempat berjualan sebelum selesainya penampungan,” ujar salah satu pedagang.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mendengarkan dengan seksama semua keluhan dan keinginan pedagang. Para perwakilan pun dibolehkan berbicara asal berlaku sopan dan tidak dengan emosi. Ramlan merespon semua keinginan pedagang.
“Kami berharap agar Bapak dan Ibu semua bersabar, kami dari pemerintah daerah selalu memikirkannya dan bahkan setiap hari selalu berupaya mencarikan sumber keuangan untuk pembangunan penampungan tersebut dan itu tidaklah mudah untuk mendapatkannya karena memang tidak tersedia dan tidak dianggarkan pada APBD Kota Bukittinggi,” katanya.
Sementara, untuk keinginan pedagang berjualan di Jalan Minangkabau dan Jalan Ahmad Yani yang saat ini menjelang selesainya penampungan berdagang menggunakan mobil tidak dilarang, namun untuk menggunakan tendadan lapak-lapak tidak diperbolehkan karena keindahan dan ketertiban kota harus tetap dijaga agar orang tetap datang berkunjung ke Bukittinggi.
Disamping itu, menurut walikota, jalan tersebut nantinya akan dilewati oleh kendaraan yang akan keluar masuk untuk pembangunan pasar atas yang direncanakan akan dimulai pada tahun depan, dan dikhawatirkan akan mengganggu kelancarannya, sebab sesuai hasil peneitian tim Pasar Atas tersebut tidak layak lagi untuk direnovasi tetapi harus dibangun kembali.
“Untuk sewa parkir kendaraan hanya dua ribu rupiah perhari apabila ada yang melebihi itu adalah oknum dan disilahkan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian nantinya. Sedangkan tuntutan untuk melakukan pembersihan, kita akan memerintahkan langsung kepada kepala SKPD terkait untuk mengkoordinir melakukan pembersihan oleh ASN bersama pedagang dan dibantu TNI dan Polri pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 yang dimulai dengan apel bersama pada pukul 08.00 pagi,” imbuhnya.
Ramlan juga menyampaikan bahwa untuk pembangunan kembali Pasar Atas pemerintah tidak akan menggunakan jasa investor, walaupun saat ini telah banyak yang menawarkan diri bahkan untuk menjamin pembuatan penampungan pedagang, namun ditolak karena pemda tidak menginginkan nantinya pedagang akan membayar dengan harga yang tinggi.
“Saat ini telah banyak investor medatangi saya, dan bahkan ada yang menggratiskan pembangunan penampungan, kalau kita bangun dengan investor kasihan pedagang, akan mahal membayarnya, untuk itu kita upayakan membangun dengan uang pemerintah, kita tidak inginkan beban masyarakat bertambah berat, kapan perlu kita berhutang agar pedagang kita dapat sewa murah,” pungkasnya.
Discussion about this post