Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok, melalui Dinas BKSDM, adakan pembekalan bagi Guru PPPK Formasi Tahun 2023 di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Jumat (9/8).
Kepala BKPSDM Afriandi, menjelaskan ini bertujuan untuk memenuhi amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peserta pembekalan terdiri dari 310 Guru SD dan 91 Guru SMP, yang menerima penyerahan perjanjian kerja.
Asisten I Bupati Solok, Syahrial, menyampaikan bahwa hari ini adalah momen yang membahagiakan bagi semua peserta yang telah diangkat menjadi PPPK Guru. Ia mengajak para peserta untuk bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan ini.
Syahrial menekankan bahwa profesi guru adalah profesi mulia yang bertugas mendidik anak-anak dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Syahrial juga mengingatkan peserta bahwa pembekalan ini penting untuk menunjang kinerja mereka. Perjanjian kerja yang ditandatangani akan dievaluasi setiap tahun, dan kinerja yang baik akan membuka peluang untuk perpanjangan kontrak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Selamat mengikuti pembekalan ini. Tunjukkan loyalitas dan dedikasi sebagai PPPK. Pendidikan yang bapak/ibu berikan kepada generasi muda saat ini akan menentukan masa depan daerah dan negara kita,” tutup Syahrial dengan penuh harapan dan semangat. (Cha)
Discussion about this post