ADVERTISEMENT
Sabtu, 30 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ratusan Botol Miras Beragam Merek Dimusnahkan Polres Solok Kota

by Redaksi
11 Januari 2023
in -KOTA SOLOK, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1min read
Ratusan Botol Miras Beragam Merek Dimusnahkan Polres Solok Kota

Ratusan Botol Miras Beragam Merek Dimusnahkan Polres Solok Kota. (Dok. Cha)

ADVERTISEMENT

Kota Solok – Turut disaksikan Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar serta unsur Forkompinda, Ratusan botol minuman keras beragam merek dimusnahkan pihak Polres Solok Kota, Selasa (10/1). Miras tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi pekat tahun 2022 di wilayah hukum Polres Solok Kota. Pemusnahan miras dengan jumlah 679 botol itu dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam ember dan dibuang ke sungai.

Kapolres Solok, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, selain 679 botol minuman keras, Polres Solok Kota juga mengamankan 4 jerigen minuman tradisional jenis tuak. Minuman-minuman tersebut diamankan dari sejumlah warung dan lokasi penjualan minuman keras.

BERITA LAINNYA

P2TP2A Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Sulit Terungkap

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 19 Penyelundupan Vape Mengandung Etomidate, Selamatkan 68 Ribu Jiwa

Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

“Miras yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan selama operasi Pekat Singgalang 2022, sudah berkekuatan hukum tetap. Sebenarnya ada kurang lebih 1000 botol, namun selebihnya telah digunakan untuk keperluan penyelidikan hingga pemeriksaan,” beber Kapolres Solok Kota.

ADVERTISEMENT

Miras yang dimusnahkan merupakan jenis minuman dengan kandungan alkohol melebihi 5 persen. Bahkan, ada miras dengan kandungan alkohol 40 persen yang beredar di masyarakat. Sementara miras jenis tuak dan oplosan bisa memiliki kandungan alkohol lebih tinggi.

Sementara itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengapresiasi langkah Polres Solok Kota dalam memberantas minuman keras di Kota Solok. Minuman keras bisa menjadi pemicu berbagai bentuk kejahatan lainnya karena adanya pengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Semoga dengan adanya operasi pekat dari pihak kepolisian bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras. Selain terlarang, efek mabuk dari mengkonsumsi miras bisa memicu penyakit masyarakat ,” tutur Zul Elfian Umar.

Tidak hanya menjadi tugas kepolisian, Zul Elfian mengajak semua pihak untuk menekan peredaran dan konsumsi miras. Dengan begitu, semua bergerak bersama dalam mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah yang jauh dari beragam pekat dan peredaran miras. (Cha)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Puluhan ASN Formasi 2020 Kota Solok Dilantik jadi Pejabat Fungsional

Next Post

Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Tertangkap Sabu

Next Post
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Tertangkap Sabu

Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Tertangkap Sabu

Perjuangan Zul Elfian, Pertahankan Tenaga Honorer dari Kebijakan Kemenpan RB

Perjuangan Zul Elfian, Pertahankan Tenaga Honorer dari Kebijakan Kemenpan RB

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI